FANI , APRIYATA (2024) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
File PDF (ABSTRAK FANI APRIYATA)
open[7] Download (96Kb) |
|
File PDF (FILE FULL TANPA BAB PEMBAHASAN)
open[5] Download (96Kb) |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pelaku tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dalam Putusan Nomor: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Idealnya pelaku dipidana lebih maksimal sesuai ancaman Pasal 45A Ayat (1) UU ITE dan didakwa dengan dakwaan alternatif karena perbuatannya termasuk delik concurcus atau melakukan lebih dari satu tindak pidana. Permasalahan: Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, apakah pidana yang dijatuhkan hakim sesuai dengan rasa keadilan dan bagaimanakah penjatuhan pidana yang ideal terhadap pelaku tindak pidana tersebut? Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data dilakukan dengan prosedur studi kepustakaan dan studi lapangan. Narasumber penelitian terdiri atas hakim, jaksa, advokat dan akademisi hukum pidana. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan yuridis hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen yaitu terbukti melanggar Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE. Pertimbangan filosofis yaitu hakim menilai bahwa pemidanaan sebagai upaya pembinaan terhadap terdakwa. Pertimbangan sosiologis yaitu adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Putusan yang dijatuhkan hakim belum memenuhi unsur keadilan, karena pidana yang dijatuhkan masih belum maksimal dibandingkan dengan ancaman pidana dalam dakwaan. terdakwa juga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penjatuhan pidana yang ideal adalah dengan memperberat pidana penjara dan pidana denda terhadap terdakwa, mengingat terdakwa melakukan delik perbarengan (concurcus), yaitu pada saat yang sama bukan hanya melakukan tindak pidana ITE tetapi juga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korbannya. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya hakim mempertimbangkan secara maksimal aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, sehingga putusan yang dijatuhkan benar-benar memenuhi aspek-aspek tersebut. Putusan hakim hendaknya memenuhi aspek keadilan bagi korban yang mengalami kerugian moril dan materil. Hendaknya hakim memperberat pidana, karena pelaku melakukan lebih dari satu tindak pidana. Kata Kunci: Penjatuhan Pidana, Berita Bohong, Kerugian Konsumen iii ABSTRACT ANALYSIS OF CRIMINAL IMPOSITIONS AGAINST CRIMINAL OFFENDERS OF SPREADING FALSE AND MISREPTING NEWS THAT RESULTS IN CONSUMER LOSS IN ELECTRONIC TRANSACTIONS (Study Decision Number: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk) By FANI APRIYATA The perpetrator of the criminal act of spreading false and misleading news which resulted in consumer losses in electronic transactions in Decision Number: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk was sentenced to imprisonment for 1 (one) year and 6 (six) months and a fine of IDR 5,000,000 .00 (five million rupiah). Ideally, the perpetrator should be given a maximum sentence according to the threat of Article 45A Paragraph (1) of the ITE Law and charged with alternative charges because his actions include criminal offenses or committing more than one criminal act. Problem: What is the basis for the judge's consideration in imposing a crime on the perpetrator of the crime of spreading false and misleading news which results in consumer losses in electronic transactions, is the sentence imposed by the judge in accordance with a sense of justice and what is the ideal sentence for the perpetrator of this crime? The research approach used is a normative juridical and an empirical juridical approach. Data was collected using literature study and field study procedures. Research sources consisted of judges, prosecutors, advocates and criminal law academics. Data analysis was carried out qualitatively. The results of this research show that the basis for the judge's juridical consideration in imposing a crime on the perpetrator of the criminal act of spreading false and misleading news which resulted in consumer losses was that he was proven to have violated Article 45A Paragraph (1) Juncto Article 28 Paragraph (1) of the ITE Law. Philosophical considerations mean that the judge considers punishment as an effort to educate the defendant. Sociological considerations are the presence of things that aggravate and mitigate the defendant. The decision handed down by the judge does not fulfill the elements of justice, because the sentence imposed is still not optimal compared to the criminal threat in the indictment. The defendant also committed crimes of fraud and embezzlement. The ideal sentence is to increase the prison sentence and fine against the defendant, considering that the defendant committed a concurrent offense (concurcus), that is, at the same time he not only committed the ITE crime but also committed the crime of fraud and embezzlement against the victim. The suggestion in this research is that the judge should take maximum consideration of the juridical, philosophical and sociological aspects, so that the decision handed down truly fulfills these aspects. The judge's decision should fulfill aspects of justice for victims who experience moral and material losses. The judge should make the sentence more severe, because the perpetrator committed more than one crime. Keywords: Criminal Imposition, Fake News, Consumer Loss
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | UPT . Desi Zulfi Melasari |
Date Deposited: | 24 Jan 2025 03:53 |
Terakhir diubah: | 24 Jan 2025 03:53 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81455 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |