0512011097, ASWAN ABDUL RACMAN (2010) ANALISIS BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP UNTUK MENDUGA ADANYA TINDAK PIDANA GUNA DILAKUKAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN MENURUT KUHAP. UNSPECIFIED.
|
Text
Abstrak.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_I.pdf Download (42kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_II.pdf Download (35kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_III.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_IV.pdf Restricted to Registered users only Download (54kB) |
||
|
Text
BAB_V.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (8kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar PustakaI.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
JUDUL.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
Motto.pdf Download (26kB) | Preview |
|
|
Text
Pengesahan.pdf Download (6kB) | Preview |
|
|
Text
PERSEMBAHAN.pdf Download (13kB) | Preview |
|
|
Text
PERSETUJUAN.pdf Download (5kB) | Preview |
|
|
Text
RIWAYAT HIDUP_.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
SANWACANA 1.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Abstrak Pelaksanaannya sering terjadi perbedaan penafsiran mengenai bukti awal untuk menangkap seseorang. Ada beberapa kasus yang bertentangan menurut banyak pihak yang meragukan kebenaran bukti awal, namun polisi melakukan penangkapan dan pada kasus lain yang menurut banyak pihak terdapat bukti awal namun penyidik tidak melakukan penangkapan. Permasalahan penulisan skripsi ini adalah bagaimana kriteria bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana guna dilakukan penyidikan dan apakah upaya yang dapat dilakukan oleh seseorang yang diduga pelaku tindak pidana dalam hal ditangkap tanpa didasari oleh bukti permulaan yang cukup. Tujuan dan kegunaan penulisan skripsi ini adalah mengetahui kriteria bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana guna dilakukan penyidikan dan upaya yang dapat dilakukan oleh seseorang yang diduga pelaku tindak pidana dalam hal ditangkap tanpa didasari oleh bukti permulaan yang cukup. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah dengan melakukan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, pengumpulan data digunakan metode wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan kriteria bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana guna dilakukan penyidikan, Penyidik berpedoman pada Peraturan Kapolri dan KUHAP. Upaya yang dapat dilakukan oleh seseorang yang diduga pelaku tindak pidana dalam hal ditangkap tanpa didasari oleh bukti permulaan yang cukup adalah praperadilan, yang merupakan wewenang pengadilan negeri. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyarankan Pembuat peraturan perundang-undangan lebih rinci dalam mengatur ketentuan dan batasanbatasannya agar tidak terjadi penafsiran yang salah oleh penegak hukum, profesionalisme dan moral aparat penegak hukum harus baik, agar dalam suatu proses penanganan suatu kasus tidak terjadi penyimpangan serta sesuai dengan hukum.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | A General Works = Karya Karya Umum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | IC-STAR . 2015 |
| Date Deposited: | 13 Apr 2015 05:00 |
| Last Modified: | 09 Sep 2015 08:37 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8156 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
