PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor: 105/Pid.Sus/2023/PN.Tjk dan Putusan Nomor: 419/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)

AL AZIZ AIRLANGGA , TAMPATI (2025) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor: 105/Pid.Sus/2023/PN.Tjk dan Putusan Nomor: 419/Pid.Sus/2023/PN.Tjk). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3064Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2815Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik idealnya dilaksanakan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tetapi pada kenyataannya masih menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Permasalahan: Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dan mengapa terdapat faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik? Penelitian ini menggunakanTipe pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik secara in abstracto dilaksanakan dengan pemberlakuan UU TPKS. Penegakan hukum pidana secara in concreto dalam Putusan Nomor: 105/Pid.Sus/2023/PN.Tjk dan 419/Pid.Sus/2023/PN.Tjk dilaksanakan aparat penegak hukum melalui sistem peradilan pidana, yaitu Kepolisian dengan penyelidikan dan penyidikan serta melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Penegakan hukum oleh Kejaksaan dengan penyusunan dakwaaan dan penuntutan. Penegakan hukum oleh Pengadilan dilaksanakan hakim dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa. Faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik terdiri atas faktor penegak hukum, yaitu masih belum diterapkannya UU TPKS oleh penegak hukum, Faktor sarana prasarana yaitu perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet yang semakin pesat. Faktor masyarakat yaitu tidak bijaknya masyarakat dalam menggunakan media komunikasi elektronik. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik menggunakan UU TPKS. Agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi elektronik, dengan menghindari atau tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Berbasis Elektronik Law enforcement against criminal acts of electronic-based sexual violence should ideally be implemented using Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence (UU TPKS), but in reality it still uses the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE). Problem: How is law enforcement against electronic-based sexual violence crimes and why are there inhibiting factors in law enforcement against electronic-based sexual violence crimes? This research uses a normative and empirical type of juridical approach. The data sources used are primary and secondary data. Data collection was carried out using literature studies and field studies. Data analysis was carried out qualitatively. The results of this research indicate that criminal law enforcement against electronic-based sexual violence crimes in abstracto is carried out by enacting the TPKS Law. Enforcement of criminal law in concrete in Decision Number: 105/Pid.Sus/2023/PN.Tjk and 419/Pid.Sus/2023/PN.Tjk is carried out by law enforcement officers through the criminal justice system, namely the Police with investigations and investigations and delegates suspects and evidence to the Prosecutor's Office. Law enforcement by the Prosecutor's Office by preparing indictments and prosecution. Law enforcement by the court is carried out by the judge by imposing a sentence on the defendant. Factors inhibiting law enforcement against electronic-based sexual violence crimes consist of law enforcement factors, namely the TPKS Law has not yet been implemented by law enforcement, infrastructure factors, namely the increasingly rapid development of internet-based information and communication technology. The societal factor is that people are not wise in using electronic communication media. The suggestion in this research is that law enforcement in cases of electronic-based sexual violence crimes should use the TPKS Law. So that people are wiser in using electronic communication media, by avoiding or not committing unlawful acts. Keywords: Law Enforcement, Sexual Violence, Electronic Based

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2308946188 . Digilib
Date Deposited: 30 Jan 2025 06:47
Terakhir diubah: 30 Jan 2025 06:47
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81577

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir