Harlinda, Eka Suciana (2025) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KETERLIBATAN ANAK SEBAGAI MEDEPLEGER DALAM SUATU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT (Studi Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (299Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULLL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2004Kb) |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1896Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penganiayaan berat dalam hukum pidana Indonesia, menempati posisi penting sebagai tindak pidana terhadap tubuh manusia. Kasus penganiayaan berat kerap melibatkan anak, baik sebagai pelaku utama maupun pelaku turut serta. Konsep turut serta atau medepleger dalam tindak pidana ini menuntut adanya pemenuhan unsur-unsur tertentu. Putusan nomor 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu menjadi contoh di mana ketiga anak dijatuhi hukuman sebagai medepleger dalam kasus penganiayaan berat. Namun, generalisasi peran anak sebagai pelaku turut serta dalam setiap kasus perlu dihindari. Prinsip keadilan mengharuskan setiap individu, termasuk anak, bertanggung jawab secara proporsional atas tindakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Narasumber yang terlibat dalam penelitian ini adalah Hakim Anak Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Data primer penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dengan narasumber. Wawancara memungkinkan peneliti untuk menggali informasi dan perspektif yang mendalam dari para ahli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan : (1) pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai medepleger dalam suatu tindak pidana penganiayaan berat dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu kurang memperhatikan bahwa hukuman yang dijatuhkan seyogyanya mencerminkan tingkat keparahan perbuatan mereka dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam hukum pidana. Fakta-fakta yang terungkap dalam proses peradilan menunjukkan bahwa peran Anak II dan Anak III dalam peristiwa penganiayaan ini tergolong minor. Keterlibatan mereka lebih condong kepada membantu melakukan tindak pidana penganiayaan ringan, berbeda dengan Anak I yang secara nyata terbukti melakukan penganiayaan berat dan mengakibatkan luka serius pada Anak Korban. (2) Hakim dalam menjatuhkan putusan akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hal-hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa. Hal – hal yang dapat meringankan inilah yang kemudian membuat jatuhnya hukuman terdakwa lebih ringan dibandingkan dengan terdakwa lainnya. Hal hal yang meringankan pertanggungjawaban pidana dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu adalah anak menyesali perbuatannya, bukan tindak pidana residivis, dan usia anak yang tergolong masih muda. Sedangkan hal-hal yang memberatkan adalah Perbuatan Para Anak merusak masa depan Para Anak Korban dan meresahkan masyarakat. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Diharapkan orang tua, pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum memberikan pengawasan serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana dengan membimbing anak agar terhindar dari tindakan melanggar hukum, termasuk penganiayaan berat. (2) Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak diharapkan dapat menegaskan kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana. Penegasan ini menjadi kunci untuk menghindari inkonsistensi dalam putusan yang dapat merugikan anak. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Anak Medepleger, Penganiayaan Berat. Severe abuse in Indonesian criminal law holds a significant position as a crime against the human body. Cases of severe battery often involve children, both as the main perpetrators and as accomplices. The concept of complicity or joint perpetration in this crime requires the fulfillment of certain elements. Decision number 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu serves as an example where three children were sentenced as joint perpetrators in a case of severe battery. However, generalizing the role of children as accomplices in every case should be avoided. The principle of justice requires that every individual, including children, be held accountable proportionally for their actions. This research employs a normative juridical approach. The informants involved in this research are the Child Judge of Tanjung Karang District Court and Lecturers from the Criminal Law Department of the University of Lampung. The primary data for this research was collected through interviews with the informants. Interviews enabled the researcher to delve into in-depth information and perspectives from the experts. The results of this study indicate: (1) the criminal responsibility of children as coperpetrators in a serious assault case in Decision Number 15/Pid.SusAnak/2023/PN Dpu does not sufficiently consider that the imposed punishment should reflect the severity of their actions and uphold the principles of justice and proportionality in criminal law. The facts revealed in the trial indicate that the roles of Child II and Child III in this assault incident were relatively minor. Their involvement leaned more towards assisting in committing a minor assault, unlike Child I who was clearly proven to have committed a serious assault resulting in serious injuries to the Child Victim. (2) The judge, in delivering the verdict, will consider various factors, including mitigating circumstances. These mitigating circumstances are what ultimately make the sentence imposed on the defendant lighter compared to other defendants. The mitigating circumstances in Decision Number 15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dpu are that the child regrets their actions, is not a recidivist, and is still relatively young. On the other hand, the aggravating circumstances are that the actions of the Children have ruined the future of the Child Victims and disturbed the community. The recommendations from this research are as follows: (1) It is expected that parents, government, society, and law enforcement will provide supervision and participate in the prevention of criminal acts by guiding children to avoid unlawful acts, including serious abuse. (2) Judges, when issuing verdicts against children, are expected to affirm the child's status as a perpetrator of a criminal act. This affirmation is key to avoiding inconsistencies in verdicts that could harm the child. Keywords : Criminal Liability, Child Co-perpetrator, Severe Abuse.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308310217 . Digilib |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 12:54 |
Terakhir diubah: | 30 Jan 2025 12:54 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81636 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |