Budi, Setiawan Khatami (2025) Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kurir Narkotika Atas Daya Paksa (Overmacht) (Studi Putusan Nomor 675 K/Pid.Sus/2021). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (35Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1641Kb) |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1566Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana tidak hanya dilakukan secara sengaja, namun beberapa tindak pidana dilakukan oleh terdakwa yang diancam untuk melakukan suatu tindak pidana seperti termuat dalam Putusan Nomor: 675 K/Pid.Sus/2021, dimana terdakwa melakukan tindak pidana kurir narkotika atas daya paksa. Berdasarkan hal tersebut terdakwa diancam dengan Pasal 115 Ayat 2 dan 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian hakim di PN, PT, dan MA memiliki keputusan yang berbeda. Permasalahan yang menjadi pokok dari penelitian ini yaitu Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kurir narkotika atas daya paksa dan Apakah dasar pertimbangan hakim memutus perkara tersebut dengan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kurir narotika yang mengalami daya paksa. Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A, Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini yaitu daya paksa yang dialami oleh terdakwa harus dibuktikan oleh terdakwa beserta kuasa hukumnya karena daya paksa sendiri memiliki kriteria dimana daya paksa dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dipertanggungjawabkan. Berdasarkan kasus ini terdakwa memang mengalami daya paksa namun dalam kondisi yang ringan sehingga terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, walaupun terdakwa mengklaim adanya ancaman atau daya paksa, tetapi hakim bebas menilai dan memutuskan sesuai dengan bukti yang ada serta hukum yang berlaku. Terkait dengan perbedaan putusan pada PN, PT, dan MA hal ini menunjukkan kompleksitas sistem hukum, dimana interpretasi hukum bisa bervariasi tergantung pada hakim yang menanganinya dan bukti yang diajukan. Saran dalam penulisan ini yaitu pihak terdakwa harus berusaha mengumpulkan dan menyajikan bukti yang jelas dan konkret mengenai ancaman psikis yang diterima terdakwa. Bukti ini bisa berupa kesaksian, dokumentasi komunikasi, atau rekaman yang menunjukkan tekanan psikis yang dialami terdakwa. Serta Perlu adanya penyusunan pedoman yang lebih rinci mengenai penilaian daya paksa dalam kasus tindak pidana. Pedoman ini harus mencakup definisi, kriteria penilaian, serta prosedur yang harus diikuti dalam menilai apakah terdakwa berada di bawah daya paksa. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Kurir Narkotika, Daya Paksa. Criminal acts are not only committed intentionally but several criminal acts are committed by defendants threatened with committing a criminal act as contained in Decision Number: 675 K/Pid.Sus/2021, where the defendant committed the crime of drug courier. Based on this, the defendant was threatened with Articles 115 Paragraph 2 and 111 Paragraph 2 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Then the judges at the District Court, the Court of Appeal, and the Supreme Court have different decisions. The problems that are the subject of this research are How is the criminal responsibility of the narcotics courier crimes using coercive force and What is the basis for the judge's consideration in deciding the case with the punishment of the perpetrator of the criminal act of narcotics courier who is under duress. The research method in this writing is using a normative juridical approach. The resource persons in this research are Judges at the Tanjung Karang Class 1A District Court, Mental Specialist Doctors at the Lampung Provincial Mental Hospital, and Lecturers in the Criminal Law Section of the Faculty of Law, University of Lampung. Data collection analysis with literature study and field studies was conducted qualitatively. The result of this research is that the coercion experienced by the defendant must be proven by the defendant and his legal counsel because coercion itself has criteria where coercion can be accounted for and not accounted for. Based on this case, the defendant did experience coercion but in a mild condition so that the defendant can be held accountable for his actions. Then, even though the defendant claimed threats or intimidation, the judge is free to judge and decide according to the available evidence and applicable law. The differences in decisions at the District Court, the Court of Appeal, and the Supreme Court show the complexity of the legal system, where the interpretation of the law can vary depending on the judge handling it and the evidence presented. The suggestion in this writing is that the defendant must try to collect and present clear and concrete evidence regarding the psychological threats received by the defendant. This evidence can be in the form of testimony, communication documentation, or recordings that show the psychological pressure experienced by the defendant. It is also necessary to develop more detailed guidelines regarding coercion assessment in criminal cases. These guidelines should include definitions, assessment criteria, and procedures to be followed in assessing whether a defendant is under duress. Keywords: Criminal Liability, Forced Power, Judges' Consideration.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308398751 . Digilib |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 13:15 |
Terakhir diubah: | 30 Jan 2025 13:15 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81672 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |