ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEMUTUSKAN EKSEPSI PADA PUTUSAN AKHIR SENGKETA PERTANAHAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 10/G/2023/PTUN.BL)

Audinda, Veronica (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEMUTUSKAN EKSEPSI PADA PUTUSAN AKHIR SENGKETA PERTANAHAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 10/G/2023/PTUN.BL). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (138Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2789Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2648Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pada Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, hal tersebut dilakukan demi menjamin sertipikat menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah. Manfaat diterbitkannya sertipikat yaitu untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah namun perlu dipahami sertpikat dapat saja digugat apabila pemilik bidang tanah tidak merawat serta menjaga batas tanah. Dalam putusan Nomor:10/G/2023/Pengadilan Tata Usaha Bandar Lampung, Ny. Izlifa selaku Penggugat telah lalai dalam mempertahankan hak atas objek tanahnya kemudian gugatan Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam eksepsi mengenai kompetensi absolut pengadilan dikabulkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa yang menjadi pertimbangan Hakim dalam memutus eksepsi pada putusan akhir perkara PTUN. BL Nomor: 10/G/2023/PTUN.BL? (2) Apa akibat hukum dari putusan Perkara PTUN Bandar Lampung Nomor: 10/G/2023/PTUN.BL terhadap Penggugat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan studi kepustakaan dari bahan sekunder berupa buku, jurnal, dan bahan hukum lainnya. Kemudian terdapat metode yuridis empiris yang dilakukan melalui penelitian lapangan kemudian dari hasil penelitian akan dikorelasikan dengan asas-asas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 16 November 2018 bahwa pengujian keabsahan Sertipikat hak atas tanah oleh PTUN dalam hal terdapat sertipikat hak atas tanah yang tumpang tindih hakim dapat membatalkan sertipikat yang terbit dengan syarat menyelesaikan masalah keperdataan dahulu pada Pengadilam Umum. (2) Akibat hukum yang diterima oleh para pihak yaitu menyelesaikan proses keperdataan terlebih dahulu pada PU mengenai sengketa kepemilikan, setelah itu perkara baru dapat diproses oleh PTUN terkait prosedur penerbitan sertipikat hak milik atas tanah yang dilakukan oleh BPN. Kata Kunci: Kompetensi, Pertanahan, PTUN

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308039472 . Digilib
Date Deposited: 31 Jan 2025 02:51
Terakhir diubah: 31 Jan 2025 02:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81707

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir