Dheanilla, Esa Lintang (2025) ANALISIS PERAN JAKSA DALAM IMPLEMENTASI GANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PELAKU YANG TELAH MENINGGAL DUNIA. Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (386Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI LENGKAP.pdf Restricted to Hanya staf Download (2125Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI LENGKAP TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (2125Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerusakan pada kondisi keuangan atau perekonomian negara. Di dalam proses penanganan perkaranya menitikberatkan pada tujuan akhir pengembalian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan beberapa pasal yang mengatur ketentuan terkait dengan pengembalian kerugian negara akibat perbuatan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya terdapat pada Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur terkait dengan mekanisme pengembalian kerugian negara melalui instrumen hukum perdata melalui ahli waris Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah meninggal dunia. Ketentuan ini berlaku bagi pelaku yang karena kematiannya dan belum membayarkan kerugian negara yang timbul, sehingga perlu dilakukan gugatan secara perdata oleh Jaksa Pengacara Negara. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan gugatan In Rem terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah meninggal dunia dan bagaimanakah faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan gugatan In Rem terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah meninggal dunia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menekankan pada pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang mengacu pada tulisan-tulisan hukum terkait dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini dan juga melakukan wawancara dengan beberapa narasumber guna menguatkan hasil penelitian yang didapatkan melalui sumber kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sebagai tokoh utama dalam proses pelaksanaan gugatan In Rem terhadap ahli waris Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang meninggal dunia memiliki posisi yang kuat dalam hal mengajukan, membuat, dan membuktikan gugatan terhadap ahli waris pelaku korupsi yang telah meninggal dunia. Selain itu Jaksa Pengacara Negara juga berperan dalam melakukan sita jaminan atas aset-aset yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi dan juga berperan penting dalam pencapaian tujuan recovery pengembalian hutang kerugian negara yang ditinggalkan oleh pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah meninggal dunia melalui ahli warisnya. Kemudian, dalam penelitian ini dapat disimpulkan juga bahwa hal-hal yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan gugatan In Rem memiliki hubungan yang saling beriringan. Sehingga apabila faktor pendukung tersebut tidak terlaksana dengan baik maka akan berbalik menjadi faktor yang menghambat pelaksanaan gugatan, seperti prosedur penelusuran aset oleh Kejaksaan sejak awal yang apabila dilakukan sejak awal dapat mempermudah pelaksanaan gugatan, namun apabila tidak dilakukan sejak awal akan menjadi hambatan bagi Kejaksaan pada saat pelaksanaan gugatan In Rem. Saran dari penelitian ini adalah Kejaksaan diharapkan agar melakukan penelusuran aset yang jelas pada saat proses peradilan pidana mulai berjalan dan memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara akibat perbuatan Tindak Pidana Korupsi melalui instrumen hukum pidana maupun hukum perdata. Hal ini dikarenakan, Kejaksanaan merupakan tokoh utama dalam pemenuhan tujuan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308667007 . Digilib |
Date Deposited: | 02 Feb 2025 00:03 |
Terakhir diubah: | 02 Feb 2025 00:04 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81787 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |