Naldi , Pebriansyah (2024) EFEKTIVITAS KEBIJAKAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK_Naldi Pebriansyah - Naldi Syah.pdf Download (196Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
Naldi Pebriansyah_Skripsi Fulln - Naldi Syah.pdf Restricted to Hanya staf Download (1697Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
Naldi Pebriansyah_Skripsi Tanpa Pembahasann - Naldi Syah.pdf Download (1410Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara di Indonesia, termasuk pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu jenis pajak daerah yang signifikan. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi Lampung Nomor 6 tahun 2023 tentang Kebijakan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan daerah, adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah (1) Bagaimana Efektivitas Kebijakan Keringanan Bebas Denda Pajak Kendaraaan Bermotor Di Provinsi Lampung Tahun 2023 (2) Apakah yang Menjadi Faktor Penghambat Dalam Efektivitas Kebijakan Keringanan Bebas Denda Pajak Kendaraaan Bermotor Di Provinsi Lampung Tahun 2023? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris untuk menganalisis keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Data primer diperoleh dari wawancara dengan Kasubag Bidang Pajak Bapenda Bandar Lampung dan responden wajib pajak. Data sekunder meliputi bahan hukum dari peraturan perundang-undangan yang relevan. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis data dan menarik kesimpulan dari hasil penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan penerimaan atas keringanan PKB Di Provinsi Lampung tahun 2023 sudah efektif dalam realisasi pendapatan yakni mencapai 44,66% dari target yang direncanakan, persentase tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,1% dibandingkan dengan program keringan dan bebas denda pajak yang pernah dilaksanakan pada tahun 2021. Sedangkan dari segi kepatuhan Masyarakat dalam membayar PKB dalam program ini masih tergolong tidak efektif. hanya sebesar 25,16%. Kata Kunci: Keringanan pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Efektivitas kebijakan, Taxes are the main source of state revenue in Indonesia, including motor vehicle tax as a significant type of regional tax. The Lampung Provincial Government has issued Lampung Province Governor Regulation Number 6 of 2023 concerning Motor Vehicle Tax Reduction Policy to increase taxpayer compliance and support regional development. The problem formulation of this research is (1) How Effective is the Motor Vehicle Tax Fine Reduction Policy in the Province? Lampung in 2023 (2) What are the inhibiting factors in the effectiveness of the Motor Vehicle Tax Fines Reduction Policy in Lampung Province in 2023? This research uses a normative and empirical juridical approach to analyze motor vehicle tax relief in Lampung Province. Primary data was obtained from interviews with the Head of the Tax Division of the Bandar Lampung Bapenda and taxpayer respondents. Secondary data includes legal materials from relevant laws and regulations. Qualitative descriptive methods were used to analyze data and draw conclusions from the results of this research. The results of this research show that the acceptance of PKB relief in Lampung Province in 2023 has been effective in realizing income, namely reaching 44.66% of the planned target, this percentage has increased by 1.1% compared to the tax relief and free fines program that was implemented in in 2021. Meanwhile, in terms of community compliance in paying PKB in this program, it is still considered ineffective. only 25.16%. Keywords: Tax relief, Motor Vehicle Tax, Policy effectiveness,
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 06:24 |
Terakhir diubah: | 03 Feb 2025 06:24 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81864 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |