ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORGAN TUBUH MANUSIA DALAM UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007

IQBAL , HENDIKA FIKRI S. (2025) ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORGAN TUBUH MANUSIA DALAM UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (708Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1084Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1084Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perdagangan organ tubuh manusia merupakan suatu kejahatan perdagangan yang dapat menguntungkan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan. Kondisi kemiskinan di negara-negara di dunia dapat diamati dari besarnya pasar gelap yang terlibat dalam perdagangan organ tubuh manusia. Perdagangan organ tubuh manusia diatur dalam Pasal 345 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Jual Beli Organ, Jaringan Tubuh, dan Darah Manusia, atau yang juga dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Permasalahan pada penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah pengaturan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional? dan (2) Bagaimanakah perbandingan pengaturan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang? Penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu satu pendekatan mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Dalam rangka mengumpulkan data primer, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan para ahli di bidangnya, yaitu Dosen Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemahaman yang lebih komprehensif terhadap permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini menunjukkan : (1) Dalam Pasal 345 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional ini mengatur definisi, ruang lingkup, serta unsur-unsur tindak pidana perdagangan organ tubuh, sehingga lebih mudah diimplementasikan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga memberikan sanksi pidana yang lebih berat bagi pelaku perdagangan organ tubuh, baik dalam bentuk pidana penjara maupun denda. (2) Perbandingan Pasal 345 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Iqbal Hendika Fikri S. Orang Menunjukan bahwa Pasal 345 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional lebih relevan untuk diimplementasikan dalam konteks perdagangan organ tubuh yang bersifat langsung, sedangkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang lebih tepat digunakan ketika perdagangan organ tersebut terjadi dalam kerangka eksploitasi manusia yang lebih luas. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Pemerintah perlu memperkuat program sosialisasi kepada seluruh masyarakat indonesia terkait dengan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. (2) Diperlukan adanya peraturan pelaksana yang lebih rinci agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif. (3) Sebaiknya pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Pidana Nasional yang bertujuan untuk menilai efektivitas UndangUndang dalam memberantas perdagangan organ tubuh manusia dan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam penegakan hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Perdagangan Organ Tubuh, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023. Trading in human organs is a trade crime that can benefit people who are in poverty. The condition of poverty in countries around the world can be seen from the size of the black market involved in trading human organs. Trade in human organs is regulated in Article 345 of Law Number 1 of 2023 concerning the Crime of Buying and Selling Organs, Body Tissue and Human Blood, or what is also known as the National Criminal Code. The problems in writing this thesis are (1) How is the criminal act of trafficking in human organs regulated in the National Criminal Code? and (2) What is the comparison between the regulation of the criminal act of trafficking in human organs according to the National Criminal Code and Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Human Trafficking? This research is a normative juridical approach, namely an approach regarding the implementation of normative legal provisions (laws) in action on certain legal events that occur in a society. In order to collect primary data, this research involved in-depth interviews with experts in the field, namely Criminal Law Lecturers at Lampung University. It is hoped that the results of this research can provide a significant contribution to a more comprehensive understanding of the problems studied. The results of this research show: (1) Article 345 of the National Criminal Code regulates the definition, scope and elements of the criminal act of trafficking in body organs, so that it is easier to implement in the law enforcement process. Apart from that, Law Number 1 of 2023 also provides heavier criminal sanctions for perpetrators of organ trafficking, both in the form of imprisonment and fines. (2) Comparison of Article 345 of Law Number 1 of 2023 and Law Number 21 of 2007 concerning the Crime of Human Trafficking shows that Article 345 of the National Criminal Code is more relevant to be implemented in the context of direct trade in body organs, Meanwhile, Article 2 of Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Criminal Act of Human Trafficking is more appropriate to use when organ trafficking occurs within a broader framework of human exploitation. Iqbal Hendika Fikri S. The suggestions in this research are: (1) The government needs to strengthen its outreach program to all Indonesian people regarding the criminal act of trafficking in human organs as regulated in the National Criminal Code. (2) There is a need for more detailed implementing regulations so that implementation in the field is more effective. (3) It would be advisable for the government to carry out regular monitoring and evaluation of the implementation of the National Criminal Code with the aim of assessing the effectiveness of the Law in eradicating trafficking in human organs and to identify obstacles that may be faced in law enforcement. Keywords: Crime, Organ Trafficking, Law Number 1 of 2023.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308030127 . Digilib
Date Deposited: 04 Feb 2025 03:11
Terakhir diubah: 04 Feb 2025 03:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81898

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir