PUTUSAN HAKIM DIBAWAH ANCAMAN MINIMUM KHUSUS TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA DALAM LINGKUP FIDUSIA (Studi Putusan Tingkat Pertama Nomor: 31/Pid.Sus/2024/Pn TJk)

Putri , Muara Hutasoit (2025) PUTUSAN HAKIM DIBAWAH ANCAMAN MINIMUM KHUSUS TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA DALAM LINGKUP FIDUSIA (Studi Putusan Tingkat Pertama Nomor: 31/Pid.Sus/2024/Pn TJk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3945Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3679Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu tindak pidana yang diatur dengan ancaman minimum khusus ialah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang menyebutkan dalam hal seseorang yang dengan cara apapun memberikan keterangan palsu atau tidak benar yang jika salah satu pihak mengetahui hal itu, maka tidak akan melahirkan perjanjian fidusia yang ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat 1 (satu) tahun. Sebagaimana dalam perkara yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 31/Pid.Sus/2024/Pn.Tjk yang menjatuhkan pidana dibawah ancaman minimum khusus yaitu 10 (sepuluh) bulan. Sehubungan dengan hal itu permasalahan dalam skripsi ini ialah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam hal penjatuhan pidana dibawah ancaman minimum khusus terhadap perkara dalam lingkup fidusia dan melihat bagaimana perspektif kekuasaan kehakiman dalam hal penjatuhan pidana dibawah ancaman minimum khusus. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini ialah yuridis normatif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, namun didukung dengan wawancara terhadap beberapa narasumber untuk mendapatkan penjelasan maupun informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada putusan tingkat pertama, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dibawah minimum khusus ialah dengan berdasar pada situasi serta bobot kesalahan terdakwa. Majelis Hakim Tingkat Pertama menilai bahwa putusan tersebut telah mencerminkan nilai keadilan. Namun pada perkara ini, putusan tingkat pertama diubah mengenai lama pidananya oleh pengadilan tingkat banding, dengan pertimbangan bahwa ketentuan minimum khusus yang telah diatur tidak dapat dikesampingkan, hal ini menyangkut kepastian hukum yang dapat mewujudkan keadilan hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, disamping itu memberikan efek jera terhadap pelaku. Kekuasaan kehakiman yang pada dasarnya memiliki dua hal penting yaitu kemandirian dan kebebasan hakim, dalam hal penjatuhan pidana dibawah minimum khusus ialah bersifat kasuistis yang harus berdasarkan pada argumen yang cukup dan jelas, serta memperhatikan aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang harus dipertimbangkan dan diterapkan secara proporsional dalam memutus suatu perkara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disarankan agar hakim dalam memutus harus berdasar pada argumen yang cukup, jelas, dan logis. Sehubungan dengan hal ini agar dapat dibentuk sebuah pedoman pelaksanaan pemidanaan dibawah penjatuhan minimum khusus. Perihal kekuasaan kehakiman, yang bertumpu pada kebebasan hakim, diharapkan agar dapat mendapat satu kesatuan pemahaman akan kebebasan dan kemandirian hakim perihal penjatuhan pidana dibawah minimal. Hal ini juga bersinggungan terkait agar segera dibentuk sebuah pedoman yang dapat menjelaskan dalam hal-hal apa saja sebuah perkara dapat dijatuhi pidana dibawah ancaman minimum khusus guna mencapai tujuan pemidanaan itu sendiri dalam hal mewujudkan keadilan disamping menyelenggarakan hukum. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Minimum Khusus, Putusan Pemidanaan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308971322 . Digilib
Date Deposited: 06 Feb 2025 02:18
Terakhir diubah: 06 Feb 2025 02:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82243

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir