VANESSA, (2024) PENERAPAN SANKSI PIDANA SEBAGAI ULTIMUM REMEDIUM DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 615/Pid.Sus/2023/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
Upload Abstrak Skripsi Vanessa 2012011006 - Vanessa Fu.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
Upload Skripsi Vanessa 2012011006 - Vanessa Fu.pdf Restricted to Hanya staf Download (1204Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
Upload Skripsi Tanpa Pembahasan Vanessa 2012011006 - Vanessa Fu.pdf Download (1108Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penjatuhan sanksi pidana sudah seharusnya diberikan apabila terdakwa pantas mendapatkan sanksi pidana. Namun pada kasus penyalahgunaan narkotika terdapat golongan Penyalah Guna Narkotika Bagi Diri Sendiri yang sudah seharusnya diberikan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Golongan ini disebutkan dalam Pasal 127 Ayat (3) UU Narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Namun, terdapat kasus dimana seorang penyalah guna narkotika bagi diri sendiri dijatuhi pidana penjara dengan Putusan Nomor: 615/Pid.Sus/2023/PN.TJK. Putusan ini jelas bertentangan dengan asas Ultimum Remedium yang menempatkan sanksi pidana sebagai senjata terakhir dalam peradilan pidana. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana sebagai ultimum remedium dalam perkara penyalahgunaan narkotika serta apakah putusan hakim telah mewujudkan aspek keadilan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara bersama narasumber yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana sebagai ultimum remedium lebih menekankan pada tindakan preventif atau pencegahan berupa pemberian sanksi rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 54 dan Pasal 127 Ayat (3) UU Narkotika. Sehingga hakim harus mempertimbangkan upaya rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika dalam putusannya. Namun terdapat kendala yang terjadi di lapangan dalam penjatuhan sanksi terkait penerapan rehabilitasi sebagai bentuk perwujudan asas ultimum remedium, salah satunya rasa ketidakadilan atau diskriminatif . Negara yang belum mampu membiayai rehabilitasi sehingga biaya sepenuhnya dibebankan kepada narapidana yang mayoritas masyarakat kalangan bawah. Ketidakmampuan ini yang menimbulkan rasa ketidakadilan atau diskriminatif sehingga satu-satunya cara yang dilakukan ialah penjatuhan sanksi pidana penjara. Saran dalam penelitian ini ialah penerapan asas ultimum remedium dalam perkara penyalahgunaan narkotika perlu di optimalkan maka adanya persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dan di dukung dengan ketentuan yang mencakup kendala di lapangan sehingga dapat tercapainya kebenaran dan keadilan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Ultimum Remedium, Penyalahgunaan Narkotika
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | A.Md Cahya Anima Putra . |
Date Deposited: | 05 Feb 2025 08:53 |
Terakhir diubah: | 05 Feb 2025 08:53 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82253 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |