CARYN , CRISENTHIA SURYADI (2025) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PERUSAHAAN PENGADAAN BARANG DENGAN PERUSAHAAN JASA PERALATAN PELABUHAN DI BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (671Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (13Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (11Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perusahaan Pengadaan Barang di Bandar Lampung membuat perjanjian kerjasama permintaan barang dengan Perusahaan Jasa Peralatan Pelabuhan. Fakta yang terjadi bahwa pelaksanaan perjanjian Perusahaan Pengadaan Barang dalam pengiriman barang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak Perusahaan Jasa Peralatan Pelabuhan (wanprestasi). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama antara perusahaan pengadaan barang dengan perusahaan jasa peralatan pelabuhan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama perusahaan, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh perusahaan apabila terjadi wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris dengan tipe deskriptif. Tipe pendekatan masalah adalah normatif terapan dengan tipe konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat dari lokasi penelitian dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, dan penyusunan data. Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama antara perusahaan pengadaan barang dengan perusahaan jasa peralatan pelabuhan adalah proses permintaan barang dari perusahaan, verifikasi barang, pelaksanaan proses pemesanan, persiapan pengangkutan barang, dan barang datang ke lokasi tujuan. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yaitu, hambatan internal yang terdiri dari stok barang tidak tersedia, barang tidak sesuai spek permintaan, dan kerusakan barang, serta hambatan eksternal yang terdiri dari, kapal laut rusak dan faktor alam yang menyebabkan keterlambatan pengiriman barang. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh perusahaan apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama adalah melalui musyawarah (nonlitigasi) dan pengadilan (litigasi). Kata Kunci: Perusahaan, Perjanjian Kerjasama, Bandar Lampung
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308378908 . Digilib |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 03:06 |
Terakhir diubah: | 06 Feb 2025 03:06 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82286 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |