SRI , AGUNG (2024) ANALISIS DASAR PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor : 523/PID.B/2021/PN.Gns). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - Sri Agung.pdf Download (133Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL (2) - Sri Agung.pdf Restricted to Hanya staf Download (781Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3 SKRIPSI TANPA BAB PEMABAHASAN-1 - Sri Agung.pdf Download (735Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Terdapat Kasus pencurian di Lampung tengah yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mencuri sepeda motor milik Ema Yuliza. Perbuatan mengambil satu unit sepeda motor honda beat tahun 2019 dapat dikenakan ancaman hukuman pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP. Permasalahan yang diangkat penulis ialah Bagaimanakah analisis dasar putusan Hakim dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Studi Putusan Nomor: 523/PID.B/2021/PN Gns? dan Apakah putusan hakim pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan keadilan? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah perundang – undangan (statute approach). Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data-data sekunder diperoleh dari hasil studi Pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat dikemukakan Majelis hakim telah mempertimbangkan perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam melakukan pencurian dengan pemberatan pada Putusan Nomor 523/Pid.B/2021/PN Gns, oleh karenya itu terdakwa dengan berdasarkan pada pertimbangan hakim telah memenuhi kelima unsur-unsur yang telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap adanya ketentuan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah jelas dan menyakinkan terpenuhi dengan perbuatan terdakwa maka, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dengan mana majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa penjara selama dua tahun penjara. Pada putusan Nomor 523/Pid.B/2021/PN Gns telah mencerminkan nilai-nilai keadilan di dalam pertimbangan-pertimbangan dari majelis hakim yang telah melihat perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pencurian dengan keadaan yang memberatkan yaitu pencurian dilakukan dengan cara merencanakan secara bersama-sama dalam melakukan pencurian bermotor. Hakim juga telah mempertimbangkan alat-alat bukti yang dijadikan alat untuk melakukan kejahatan dan mempertimbangkan hukuman pemberat dan hukuman yang meringankan kepada pelaku pencurian dengan keadaan-keadaan yang memberatkan. iii Sri Agung Saran kedepannya kepada pihak penegak hukum seperti kepolisian bisa memperluas jaringan pengamanan dengan meminta bantuan organisasi masyarakat sekitar untuk menjalankan pengawasan secara berkala seperti pos kamling keliling agar lingkungan bisa aman dari pencurian motor. Korban atau pihak masyarakat bisa untuk menaruh kunci tambahan di sepeda motor agar tidak mudah di curi maling dan juga masyakarat bisa memarkirkan kendaraannya ditempat-tempat khusus parkir sehingga ada penjaga parkirnya, untuk dapat mengurangi atau mengamankan sepeda motor milik pribadi atau milik orang lain. Kata Kunci: Dasar Putusan Hakim, Pemberatan, Tindak Pidana Pencurian.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Desi Zulfi Melasari |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 03:07 |
Terakhir diubah: | 06 Feb 2025 03:07 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82298 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |