WULANDARI , EKA PUTRI (2024) TANGGUNG JAWAB PRODUSER TERKAIT HAK CIPTA LAGU DALAM PEMBUATAN SEBUAH KARYA SINEMATOGRAFI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK - Mahasiswa Unila.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL - Mahasiswa Unila.pdf Restricted to Hanya staf Download (2453Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Mahasiswa Unila.pdf Download (1661Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Hubungan hukum antara produser dengan pencipta lagu terkait hak cipta lagu dalam sebuah karya sinematografi menjadi salah satunya masalah yang muncul dari pelanggaran hak cipta karena berkaitan dengan Produksi sinematografi seringkali produser menggunakan lagu dalam karya sinematografinya yang dimana lagu memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Akibat hukum yang timbul antara lain pelanggaran hak cipta, sengketa perizinan, dan kewajiban membayar royalti kepada pemilik hak cipta. Pelanggaran ini dapat mengakibatkan sanksi hukum berupa denda atau hukuman pidana oleh kerena itu muncul lah Tanggung jawab produser dalam urusan hukum dengan penulis lagu termasuk mematuhi perjanjian yang disepakati seperti, Pembayaran Biaya Lisensi, Pengakuan Hak Cipta, dan Tujuan Penggunaan. Produser harus memastikan bahwa semua hak cipta terkait musik yang digunakan dalam sebuah film dilindungi dengan baik untuk menghindari tuntutan hukum dari penulis lagu.Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pengumpulan data yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan Penulis melakukan wawancara dengan salah satu produser film di indonesia yaitu ibu Rita M Darwis selaku Production Head Division Multiple Platform PFN at Perum Produksi Film Negara. Selanjutnya, data diolah melalui pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistemasi data serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa Produser bertanggung jawab secara Penuh atas tanggung jawab mengenai Hak Cipta lagu dalam sebuah karya sinematografi nya dan memastikan suatu kepatuhan terhadap Pasal 30 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Tanggung jawab penuh seorang produser atas karyanya sebagai berikut Produser harus memastikan bahwa semua lagu yang digunakan dalam sebuah film mempunyai izin yang sah dari pemegang hak cipta. Hal ini termasuk memperoleh lisensi yang sesuai dan membayar biaya lisensi yang disepakati. Produser harus memahami undang- undang hak cipta, mematuhi persyaratan hukum, dan menjaga keabsahan hak cipta dalam produksi karya sinematografi mereka. Produser film juga harus memiliki perjanjian hak cipta lagu yang sesuai agar dapat melindungi hak-hak mereka dan memastikan bahwa penggunaan lagu-lagu dalam karya sinematografi mereka sesuai dengan hukum hak cipta yang berlaku. Kata Kunci:Tanggung Jawab Produser, Sinematografi, Lagu, Hak Cipta, Karya.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | A.Md Cahya Anima Putra . |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 06:59 |
Terakhir diubah: | 06 Feb 2025 06:59 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82406 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |