Steven , Saputra (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI NASABAH DALAM LAYANAN INTERNET BANKING. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF (ABSTRAK Steven Saputra )
ABSTRAK - Steven Saputra.pdf Download (86Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF (FILE FULL Steven Saputra )
SKRIPSI FULL - Steven Saputra.pdf Restricted to Hanya staf Download (1335Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF (FILE TANPA BAB PEMBAHASAN Steven Saputra )
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Steven Saputra.pdf Download (924Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Internet Banking ialah bentuk pengembangan pelayanan bank yang telah mengubah strategi bisnis perbankan yang semula banyak mengandalkan teknologi manusia menjadi teknologi informasi, dalam praktiknya Internet Banking masih terdapat kasus kebocoran data seperti telah terjadi pada Bank Syariah. Perundang-undangan di Indonesia secara khusus belum mengatur mengenai perlindungan data nasabah Internet Banking, akan tetapi peraturan-peraturan tersebut secara parsial tersebar di beberapa peraturan. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peraturan yang terkait dengan layanan Internet Banking mengatur tentang perlindungan hukum data pribadi dan apakah ketentuan dalam peraturan tersebut telah mencerminkan adanya kepastian hukum bagi pengguna layanan Internet Banking terkait perlindungan data pribadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Metode pengolahan data melalui seleksi data, klasifikasi data, penyusunan data dan sistematika data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peraturan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi adalah UUPB 1992 juncto UUPB 1998, UUPK, UU Telekomunikasi, UU ITE 2008 juncto UU ITE 2016, POJK 2022 dan UU PDP, Namun UU KIP belum memberikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap aspek hak warga untuk mendapatkan perlindungan terhadap data pribadinya. Bahwa dari beberapa peraturan tersebut cukup mencerminkan adanya kepastian hukum bagi pengguna layanan Internet Banking, hal tersebut mencakup rahasia bank, perlindungan dana nasabah, hak dan kewajiban para pihak, persetujuan selaku pihak pemilik data pribadi, batasan atau perbuatan yang dilarang, serta sanksi pidana dan administratif. Namun ditemukan kelemahan dalam Pasal 40 UUPB 1998 yang perlu dikaji sehingga diperoleh kejelasan bahwa yang dimaksud keterangan adalah sebatas data yang dihimpun oleh pihak bank atau data yang diperoleh melalui alat dan media elektronik. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Nasabah, Internet Banking Internet Banking is a form of bank service development that has changed the banking business strategy which originally controlled a lot of human technology into information technology, in practice Internet Banking still has cases of data leakage as has happened to Islamic Banks. Legislation in Indonesia specifically does not regulate the protection of Internet Banking customer data, but these regulations are partially spread across several regulations. This study will analyze how regulations related to Internet Banking services regulate the legal protection of personal data and whether the provisions in the regulation have reflected legal certainty for users of Internet Banking services related to personal data protection. This type of research is normative legal research with a descriptive research type. The problem approach used is a statutory approach. The data used is secondary data. Data collection method through leterature study. Data processing methods include data selection, data classification, data preparation and data systematic are analysis qualitatively. The results of research and discussion show that the regulations governing personal data protection are UUPB 1992 juncto UUPB 1998, UUPK, Telecommunications Law, ITE Law 2008 juncto ITE Law 2016, POJK 2022 and PDP Law, but the KIP Law has not provided maximum legal protection for aspects of citizens' rights to get protection of their personal data. That some of these regulations adequately reflect the existence of legal certainty for users of Internet Banking services. Such legal protection includes bank secrets, protection of customer funds, rights and obligations of the parties, consent as the owner of personal data, restrictions or prohibited acts, as well as criminal and administrative sanctions. However, weaknesses were found in Article 40 of the 1998 Law that needed to be studied so that it was clear that what was meant by information was limited to data collected by the bank or data obtained through electronic tools and media. Keywords: Legal protection, Personal Data, Customers, Internet Banking
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 08:33 |
Terakhir diubah: | 06 Feb 2025 08:33 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82450 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |