FUNGSI ALAT BUKTI DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan PN. No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn)

VINA , DAMAYANTI WIDYA PUTRI (2025) FUNGSI ALAT BUKTI DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan PN. No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ASBTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (160Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1457Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1346Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Fungsi alat bukti dalam persidangan tindak pidana narkotika golongan I adalah untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada fakta-fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya ketentuan KUHAP mengenai alat bukti, proses peradilan diharapkan dapat berjalan secara adil dan transparan, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam penjatuhan hukuman terhadap terdakwa. Alat bukti dalam persidangan pidana, hakim wajib mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi yang ada. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah fungsi alat bukti dalam persidangan pidana yang tidak memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan Putusan PN No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn. 2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pidana yang tidak memiliki adanya alat bukti yang cukup berdasarkan Putusan PN No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Narasumber penelitian adalah Hakim Pengadilan Negeri Sukadana dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan (1) Fungsi alat bukti dalam persidangan pidana yang tidak memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan Putusan PN No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn adalah menurut ketentuan UndangUndang Kitab Hukum Acara Pidana yang berkaitan tentang alat bukti untuk dapat dihadirkan di persidangan. Dalam proses pemeriksaan perkara tindak pidana narkotika di persidangan sangat perlu keyakinan hakim yang di dukung oleh 2 (dua) alat bukti yang sah. 2) Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pidana yang tidak memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan Putusan PN No. 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn adalah pertimbangan hakim yang kurang tepat dikarenakan terdapat hal hal yang mengganjal antara lain tidak ada alat bukti lain selain barang bukti narkotika yang mana barang bukti tersebut tidak dapat ditampilkan oleh aparat penyidik atau aparat penegak hukum dalam persidangan. Vina Damayanti Widya Putri Saran dari penulis untuk penelitian ini adalah diharapkan agar penegak hukum pidana dapat ditegakkan dengan adil serta dijalankan lebih baik lagi dan aparat penegak hukum agar lebih objektif dalam menyelesaikan suatu tindak pidana. Diharapkan perlunya Kerjasama lebih antara aparat penegak hukum dengan Masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan ke setiap Masyarakat yang masih belum paham apa aitu hukum. Kata kunci: Alat bukti, Narkotika, Pertimbangan Hakim.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308986611 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2025 08:44
Terakhir diubah: 07 Feb 2025 08:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82531

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir