DEA , SHAKILA (2025) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENIPUAN BARANG ELEKTRONIK (Putusan Nomor 646/Pid.B/2022/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf Restricted to Hanya staf Download (1693Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1563Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penggelapan dan penipuan itu sendiri merupakan suatu tindakan tidak jujur dengan menyalahgunakan barang atau harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan untuk menguasai, atau digunakan untuk tujuan lain. Di dalam pengertian tersebut disebutakan adanya penguasaan benda, yang mana tujuannya dilakukannya tindakan tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri (pelaku) dan unsur yang paling utama yaitu merugikan si pemilik barang atau harta. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan barang elektronik dan faktor penghambat dari penegakan hukum berdasarkan studi putusan nomor 646/Pid.B/2022/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh yuridis empiris. Narasumber yang terlibat dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Data primer penelitian ini dikumpulkan melalui metode kualitatif yang memungkinkan peneliti untuk menggali informasi dan perspektif yang mendalam dari para ahli. Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan berdasarkan putusan nomor 646/Pid.B/2022/PN Tjk ini dimulai dari tahap awal yaitu tahap formulasi dimana tahap ini merumuskan ketentuan hukum yang berlaku yaitu Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Tahap selanjutnya yaitu tahap aplikasi yang dilakukan oleh Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A ialah berupa penyelidikan dan penahan, menuntut terdakwa dengan dua dakwaan alternatif yaitu penggelapan dan penipuan serta pertimbangan hakim dalam melakukan analisis mendalam terkait unsur-unsur yang terkandung dalam perbuatan terdakwa. Selain itu, hakim juga memberikan perhatian khusus pada adanya dakwaan alternatif. Majelis hakim pada akhirnya memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Tahap terakhir yaitu tahap eksekusi, yaitu berupa penerapan sanksi dan penjatuhan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun. Faktor penghambat dalam penegakan hukum yang paling utama ialah faktor masyarakat dan faktor budaya. Kesadaran hukum yang kurang dalam masyarakat akan berdampak pada tingginya angka pelanggaran hukum karena masyarakat kurang memahami pentingnya hukum dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. serta dalam faktor budaya, kebanyakan masyarakat masih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau melalui mediasi yang dimana hal tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Saran dalam penelitian ini adalah diharapkan bagi aparat penegak hukum khususnya untuk majelis hakim, dalam memvonis seorang terdakwa haruslah adil, dan transparan dengan melihat fakta-fakta yang dilampirkan di proses persidangan. Selain itu, penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemahaman hukum terkait tindak pidana penggelapan dan penipuan barang elektronik dengan tujuan untuk untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum. Kata kunci: Penegakan Hukum, Penggelapan, Penipuan, Barang elektronik Embezzlement and fraud itself is a dishonest act of misusing other people's goods or assets by one or more people without the knowledge of the owner of the goods with the aim of controlling them or using them for other purposes. In this definition, it is stated that there is control of objects, where the aim of carrying out the action is to benefit himself (the perpetrator) and the most important element is that it is detrimental to the owner of the object or property. The problem in this research is how to enforce the law against perpetrators of criminal acts of embezzlement and electronic goods fraud and the inhibiting factors for law enforcement based on a study of decision number 646/Pid.B/2022/PN Tjk. This research uses a normative juridical approach and is supported by empirical juridical. The resource persons involved in this research were the Class 1A Tanjung Karang District Court Judge and a Lecturer in the Criminal Law Department at the University of Lampung. The primary data for this research was collected through qualitative methods which allowed researchers to explore in-depth information and perspectives from experts. The results of the research and discussion show that law enforcement against perpetrators of criminal acts of embezzlement and fraud based on decision number 646/Pid.B/2022/PN Tjk starts from the initial stage, namely the formulation stage, where this stage formulates the applicable legal provisions, namely Article 372 of the Criminal Code and Article 378 of the Criminal Code. The next stage, namely the application stage carried out by the Police, Public Prosecutor and Class 1A Tanjung Karang District Court Judge, is in the form of investigation and detention, charging the defendant with two alternative charges, namely embezzlement and fraud as well as the judge's consideration in carrying out an in-depth analysis regarding the elements contained in the defendant's actions. Apart from that, the judge also paid special attention to the existence of alternative charges. The panel of judges ultimately decided that the defendant was legally and convincingly proven guilty of committing the crime of fraud. The final stage is the execution stage, namely the application of sanctions and the imposition of a crime on the defendant in the form of imprisonment for one year. The most important inhibiting factors in law enforcement are community factors and cultural factors. Lack of legal awareness in society will have an impact on high rates of legal violations because people do not understand the importance of law in regulating social life. as well as cultural factors, most people still resolve problems amicably or through mediation, which does not have a deterrent effect on perpetrators of criminal acts. The advice in this research is that it is hoped that law enforcement officials, especially the panel of judges, should be fair and transparent in convicting a defendant by looking at the facts attached to the trial process. Apart from that, it is important to disseminate information to the public regarding legal understanding regarding criminal acts of embezzlement and electronic goods fraud with the aim of increasing public legal awareness and encouraging active participation in law enforcement efforts. Keywords: Law Enforcement, Embezzlement, Fraud, Electronic goods.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308759245 . Digilib |
Date Deposited: | 07 Feb 2025 08:54 |
Terakhir diubah: | 07 Feb 2025 08:54 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82568 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |