Rahmat , Bayu Laksana (2025) PERAN BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN TAWURAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Kasus Binmas Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf Download (331Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2168Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2090Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah anggota Polri yang bertugas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa, kampung atau kelurahan, yang mana menjadi dasar terbentuknya Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Dengan tujuan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam mencegah menangkal, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Banyak hal yang terjadi dalam keamanan dan ketertiban dimasyarakat yang sangat menjadi perhatian pada saat ini, yaitu tawuran antar pelajar. Pelajar merupakan bagian individu yang hidup dalam situasi transisi antara dunia anak menuju dewasa. Sehingga mereka dalam perkembangannya membutuhkan suatu pengakuan sosial untuk diterima dimasyarakat. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dan data sekunder di peroleh dari studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian kebeberapa instansi pemerintahan diantaranya: Polresta Bandar Lampung dan SMK N 02 Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka upaya penanggulangan terjadinya tawuran antar pelajar dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan menggunakan sarana nonpenal. penanggulangan dengan menggunakan sarana nonpenal dilakukan dengan tindakan pencegahan dalam hal ini upaya preventif dalam menanggulangi tawuran pelajar adalah pendekatan persuasif terhadap pelaku tawuran pelajar berupa tindakan pencegahan. Tindakan tersebut berupa mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang rawan melakukan tawuran, mendirikan pos keamanan siswa yang menangani tawuran antar pelajar. Saran dari penelitian ini adalah Bhabinkamtibmas hendaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Instansi terkait, sekolah, dan masyarakat untuk menimimalisir terjadinya tawuran antar pelajar. Kemudian Orang Tua dalam melakukan pencegahan tawuran antar pelajar lebih Memperhatikan kembali anak - anaknya guna mencegah terjadinya tawuran dan pemerintah perlu merumuskan aturan mengenai tawuran antar pelajar supaya kedepanya aparat penegak hukum tidak kebingungan dalam penanganan tawuran antar pelajar. Kata Kunci : Bhabinkamtibmas, Penanggulangan Tawuran, Pelajar
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308360371 . Digilib |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 01:24 |
Terakhir diubah: | 11 Feb 2025 01:24 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82608 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |