MASAGUS , RIZKI ALDINO (2025) PERSPEKTIF KEBIJAKAN FORMULASI PENGATURAN PLEA BARGAINING (JALUR KHUSUS) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (623Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHSAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kebijakan formulasi jalur khusus merupakan salah satu upaya badan legislatif Indonesia untuk mengatasi beberapa problematika dalam sistem peradilan pidana di Indonesia seperti penumpukan perkara dan over capacity yang menjadi fokus utama penulis. Indonesia mengadopsi plea bargaining system dari Amerika Serikat untuk kemudian diformulasikan menjadi jalur khusus dalam rancangan kuhap. Secara garis besar jalur khusus merupakan proses negosiasi antara terdakwa dan penuntut umum untuk menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan. Terdapat beberapa kendala maupun hambatan dalam proses transplantasi plea bargaining system dalam ketentuan jalur khusus ini. Maka dari itu perlu ditinjau dan dianalisis kembali dalam aspek yuridis, filosofis dan sosiologis agar terciptanya keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam proses pembaharuan hukum pidana ini. Penelitian ini berfokus dan bertujuan untuk: (1) menganalisis perspektif kebijakan formulasi pengaturan plea bargaining (jalur khusus) dalam rancangan kitab undangundang hukum acara pidana, (2) studi komparatif dengan membandingkan jalur khusus dalam rancangan kitab undang-undang hukum acara pidana Indonesia dengan plea bargaining system dalam peradilan pidana Amerika. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan empiris, dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui studi pustaka dan wawancara dengan Jaksa Fungsional Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dan Akademisi Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa jalur khusus ditujukan guna mengatasi permasalahan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia seperti penumpukan perkara dan over capacity sebagai fokus utama. Faktor yang menjadi pendukung dalam pengadopsian sistem ini adalah prinsip penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan yang sudah mulai diterapkan di Indonesia. Namun, terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penerapannya. Beberapa masalah tersebut yaitu rancangan kitab undang-undang hukum acara pidana yang tak kunjung disahkan, terdapat kekhawatiran bahwa jalur khusus ini akan menjadi ladang nepotisme bagi para aparat penegak hukum, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berujung pada proses adaptasi yang rumit. Saran penelitian ini adalah: (1) peninjauan kembali terhadap kebijakan ini apakah sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, (2) mengoptimalkan persamaan persepsi diantara aparat penegak hukum, (3) meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap modernisasi hukum yang progresif, (4) meningkatkan percepatan dalam memformulasikan rancangan kitab undang-undang hukum acara pidana agar segera disahkan dan direalisasikan sesuai dengan cita cita hukum Negara Indonesia. Kata Kunci : Kebijakan Formulasi, Jalur Khusus, RUU KUHAP The special route formulation policy is one of the efforts of the Indonesian legislative body to overcome several problems in the criminal justice system in Indonesia, such as the backlog of cases and overcapacity, which is the author's main focus. Indonesia adopted the plea bargaining system from United States and then formulated it into a special route in the criminal code draft. In general, special channels are a negotiation process between the defendant and the public prosecutor to produce a mutually beneficial agreement. There are several obstacles and obstacles in the plea bargaining system transplant process in the provisions of this special pathway. Therefore, it is necessary to review and re-analyze in juridical, philosophical and sociological aspects in order to create justice, usefulness and legal certainty in the criminal law reform process. This research focuses and aims to: (1) analyze the policy perspective on the formulation of plea bargaining regulations (special route) in the draft criminal procedural law book, (2) comparative study by comparing the special route in the draft Indonesian criminal procedural law code with the plea bargaining system in American criminal justice. The research method uses a juridical, normative and empirical approach, by collecting primary and secondary data through literature study and interviews with the Functional Prosecutor of the Special Crimes Section of the Lampung Province High Prosecutor's Office and Academics of the Criminal Law Section of the University of Lampung, then analyzed qualitatively. The research results show that the special route is aimed at overcoming problems in the criminal justice system in Indonesia, such as the backlog of cases and overcapacity as the main focus. The supporting factor in adopting this system is the principle of resolving criminal cases outside of court which has begun to be implemented in Indonesia. However, there are several factors that hinder efforts to implement it. Some of these problems are the draft criminal procedural code that has never been passed, there are concerns that this special route will become a field for nepotism for law enforcement officials, there are differences in the legal systems between Indonesia and the United States which have resulted in a complicated adaptation process. The suggestions for this research are: (1) reviewing this policy to see whether it meets the juridical, philosophical and sociological aspects, (2) optimizing the similarity of perceptions among law enforcement officials, (3) increasing public awareness of progressive legal modernization, (4) increasing acceleration in formulating the RKUHAP so that it is immediately ratified and realized in accordance with the legal ideals of the State of Indonesia. Keywords: Policy Formulation, Special Route, RUU KUHAP
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308096394 . Digilib |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 01:35 |
Terakhir diubah: | 11 Feb 2025 01:35 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82618 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |