UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (STUDI PADA POLDA LAMPUNG)

TIARA , UTAMI (2025) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (STUDI PADA POLDA LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (231Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (10Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (10Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan era digital yang sangat pesat ditandai dengan teknologi yang sangat canggih, seiring dengan perkembangan itu kejahatan pun ikut berkembang sesuai dengan keadaan, salah satunya tindak pidana Penipuan yang dilakukan melalui aplikasi whatsapp. Dalam penelitian ini menjelaskan tentang upaya kepolisian dalam penyidikan tindak pidana penipuan melalui aplikasi whatsapp berbasis artificial intelligence dan faktor yang menghambat dalam penyidikan tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui aplikasi whatsapp berbasis artificial intelligence. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian kali ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Penyidik Polda Lampung, dosen ilmu komputer Universitas Lampung dan dosen bagian hukum pidana Universitas Lampung Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh kepolisan khususnya kepolisan daerah Lampung dalam melakukan penyidikan tindak pidana penipuan melalui aplikasi whatsapp sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, proses penyidikan langsung dilakukan apabila terdapat laporan dari masyarakat sesuai dengan undang-undang yang ada. Faktor penghambat kepolisian dalam penyidikan tindak pidana penipuan melalui aplikasi whatsapp adalah faktor hukum yang belum secara detail mengatur tentang penipuan online, masih kurangnya alat canggih untuk penydikan dan masih kurang percayanya masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Saran dari penulis adalah pihak Kepolisian harus lebih mampu untuk mengimbangi teknologi baik dari kemampuan anggotanya maupun alat canggih yang digunakan dalam penyidikan dan pemerintah juga harus melakukan pembaharuan hukum terhadap undang-undang agar ada kepastian hukum yang mengatur tentang penipuan online guna memberantas pelaku tindak pidana tersebut. Kata Kunci: Upaya, Kepolisian, Tindak Pidana, Penipuan, Aplikasi

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308854814 . Digilib
Date Deposited: 11 Feb 2025 03:51
Terakhir diubah: 11 Feb 2025 03:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82759

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir