Khoirunnisa, Khoirunnisa (2025) PERAN SUBDIT V CYBER CRIME DITRESKRIMSUS DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DENGAN BERMODUSKAN CINTA (ROMANCE SCAM/LOVE SCAM) (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (3876Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3874Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (3877Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Information technology continues to experience increasingly rapid development, of course, the development of technology has a negative impact on human life, such as the existence of online fraud crimes with the Romance Scam mode which is increasing along with the development of information technology. The problem in this thesis is the rampant online fraud through various social media applications, one of which is an online dating application that causes the crime of Romance Scam (online fraud with love mode and also related to profile cloning) along with the losses suffered by the victim in the form of financial losses of up to millions of rupiah and psychological losses. Therefore, the author analyzes the role of Sub- Directorate V Cyber Crime Directorate in efforts to overcome online fraud crimes with the Romance Scam mode and what are the factors that hinder Sub-Directorate V Cyber Crime Directorate in overcoming online fraud crimes with the Romance Scam mode. The approach used in this study is the normative juridical and empirical juridical approach as well as data collection in the form of primary data and secondary data. Data collection was carried out through field studies and literature studies, research was carried out by interviews with resource persons consisting of Police, Informatics Engineering Lecturers and Criminal Law Lecturers. After the data is obtained, it is then further analyzed by descriptive-qualitative methods. Based on the results of research and discussion, so far the Sub-Directorate V Cyber Crime of the Lampung Police has made various efforts in tackling Romance Scam, namely carrying out legal measures ranging from investigations, investigations to further legal remedies, collaborating with the Hub-Inter Police Division if the perpetrator or victim is abroad, collaborating with other parties such as provider offices to help with digital tracking and looking for digital evidence and Khoirunnisa conducting digital forensics, conducting socialization and education to the public both directly and indirectly, conducting cyber patrols and blocking fake accounts on social media. The role or efforts that have been made by Sub-Directorate V Cyber Crime in tackling Romance Scam, the most dominant role is the factual role due to the concrete actions of the Police in supervising and directly handling Romance Scam cases. Sub-Directorate V Cyber Crime in tackling Romance Scam experiences several inhibiting factors, both from legal factors, law enforcement factors, facilities or facilities, community factors and cultural factors, these include limited regulations regarding Romance Scam crimes, limited Human Resources, no cooperation with providers global application, low awareness and low public education, community culture that has low trust in law enforcement and community culture that tends to imitate outside culture. The author's suggestion in this study is that it is hoped that the public will not easily trust people who are newly acquainted through social media, do not upload personal confidential data on social media, improve digital literacy and build a healthy internet culture. It is hoped that Sub-Directorate V Cyber Crime of the Lampung Police Directorate of Criminal Investigation can improve the quality of investigators through special training, improve the quality of tracking and analysis of evidence through digital forensics and build close cooperation with various related parties that can help handle cyber crime. Keywords: Countermeasures, Online Fraud Crimes, Romance Scam. Teknologi informasi terus mengalami perkembangan yang semakin pesat, tentunya perkembangan teknologi tersebut memiliki dampak negatif pada kehidupan manusia seperti adanya tindak pidana penipuan online dengan modus Romance Scam yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Adapun permasalahan pada skripsi ini yaitu maraknya penipuan online melalui berbagai aplikasi sosial media, salah satunya aplikasi kencan online yang menimbulkan kejahatan Romance Scam (penipuan online dengan modus cinta serta berkaitan juga dengan profile cloning) beserta kerugian yang dialami korban berupa kerugian finansial hingga jutaan rupiah dan kerugian psikologis. Maka dari itu penulis menganalisis bagaimanakah peran Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus dalam upaya penanggulangan tindak pidana penipuan online dengan modus Romance Scam dan apa sajakah faktor yang menghambat Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus dalam menanggulangi tindak pidana penipuan online dengan modus Romance Scam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris serta pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan, penelitian dilakukan dengan wawancara kepada narasumber yang terdiri dari Polisi, Dosen Teknik Informatika serta Dosen Hukum Pidana. Setelah data didapat, kemudian dianalisis lebih lanjut dengan metode deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa sejauh ini Subdit V Cyber Crime Polda Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi Romance Scam yaitu melakukan upaya hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai upaya hukum selanjutnya, melakukan kerjasama dengan Divisi Hub-Inter Polri jika pelaku ataupun korban berada di luar negeri, melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti kantor provider untuk membantu pelacakan digital dan mencari alat bukti digital serta melakukan digital forensik, melakukan sosialisasi Khoirunnisa dan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan patroli siber serta melakukan pemblokiran terhadap akun-akun palsu di sosial media. Peranan atau upaya yang telah dilakukan Subdit V Cyber Crime dalam menanggulangi Romance Scam, peranan yang paling dominan yaitu peranan faktual dikarenakan adanya tindakan konkret Kepolisian dalam mengawasi dan menangani langsung kasus Romance Scam. Subdit V Cyber Crime dalam menanggulangi Romance Scam mengalami beberapa faktor penghambat baik dari faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan, hal tersebut meliputi keterbatasan regulasi mengenai kejahatan Romance Scam, keterbatasan Sumber Daya Manusia, tidak ada kerjasama dengan pihak provider aplikasi mendunia, rendahnya kesadaran dan rendahnya pendidikan masyarakat, budaya masyarakat yang memiliki kepercayaan rendah terhadap penegak hukum serta budaya masyarakat yang cenderung meniru budaya luar. Saran penulis dalam penelitian ini yaitu diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui sosial media, tidak mengunggah data rahasia pribadi di sosial media, tingkatkan literasi digital serta membangun budaya internet sehat. Diharapkan untuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung agar dapat meningkatkan kualitas penyidik melalui pelatihan khusus, meningkatkan kualitas pelacakan dan analisis bukti melalui digital forensik serta membangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait yang dapat membantu penanganan cyber crime. Kata Kunci : Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana Penipuan Online, Romance Scam.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308764188 . Digilib |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 04:38 |
Terakhir diubah: | 11 Feb 2025 04:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/82803 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |