Dewi , Ningtias Utami (2025) ANALISIS TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN TANGGAMUS. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ASBTRACT.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (33Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PAMBAHASAN.pdf Download (32Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Provinsi Lampung menduduki peringkat ke tiga dengan kawasan rawan narkotika yang mana dengan 903 kawasan rawan narkotika. Salah satu wilayah rawan narkotika di Provinsi Lampung ialah Kabupaten Tanggamus. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana penyalahguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus? (2) Apakah faktor penghambat upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus? Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan pendekatan secara yuridis empiris yang dilakukan melalui wawancara secara mendalam dengan narasumber kepala bagian umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus, bagian seksi pemberantasan dan pengelola data inteljen Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, lalu analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil peneltian ini menunjukan: (1) upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanggamus tidak hanya difokuskan kepada penegakan hukum saja tetapi juga kepada pencegahan penyalahgunaan narkotika yaitu dengan cara pre-emtif, preventif, dan represif. terdapat 48 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang dimana 47 Kecamatan mengalami darurat narkotika dan 1 Kecamatan bahaya narkotika, kurangnya sumber daya manusia di kabupaten tanggamus dimana hanya terdapat 25 anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tnggamus dan masih kurangnya fasilitas sarana dan pra.sarana seperti klinik rehabilitasiDewi Ningtias Utami Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus yang tidak memiliki dokter pisikologi (2) terdapat lima jenis faktor penghambat yang di alami Badan Narkotika Nasional dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika ialah Faktor Hukum, Penegakan Hukum,Sarana Dan Prasarana, Masyarakat, Kebudayaan. Hal ini diperparah dengan faktor budaya di mana masih ada normalisasi penggunaan narkotika dalam acara-acara sosial tertentu. Saran dipenelitian ini adalah: ( 1 ) Perlu adanya penguatan kapasitas kelembagaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus melalui penambahan sumber daya manusia dan pengadaan sarana prasarana yang memadai. ( 2 ) Meningkatkan program sosialisasi dan edukasi anti narkotika dengan memperluas jangkauan hingga ke daerah-daerah terpencil di Kabupaten Tanggamus, melalui pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Kata kunci; Badan Narkotika Nasional, Narkotika, Penanggulangan,
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308743450 . Digilib |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 02:55 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2025 02:55 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83322 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |