CANTIKA , TIAS ANGGRAINI (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN IJAZAH UNTUK SELEKSI BINTARA POLRI (Studi Putusan 1090/pid.B/2023/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (59Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pemalsuan merupakan suatu bentuk Tindak Pidana yang diatur dalam Undang-undangan. Salah satu tindak pidana pemalsuan surat yang akan dikaji dalam skripsi ini adalah salah satu perkara yang diadili oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, yaitu Perkara Pidana dengan Studi Putusan Nomor 1090/Pid.B/2023/PN Tjk dengan Terdakwa bernama Muhammad Zaidan Ammar Zaki. Yang dimana tindak pidana pemalsuan ijazah ini dilakukan dan direnacakan secara bersama-sama dengan orang tua dan wali kelasnya.Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah dan dijatuhkan pidana penjara 5 bulan.jika dari ketentuan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dikenakan tindak pidana penjara paling lama 5 tahun. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh seorang mahasiswa untuk pendaftaran seleksi bintara polri putusan perkara nomor 1090/Pid.B/2023/PN Tjk dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah untuk seleksi bintara polri. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode peneletian yuridis normatif dengan mengkaji perundang-undangan dan literature terkait dan dilanjutkan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris untuk mengobservasi lebih mendalam untuk mendapatkan data empiris terkait penelitian yang sedang dilaksanakan. Analisis data digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dan penarikan simpulan dilakukan dengan metode induktif. Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa pembebanan pertanggungjawaban yang dibebankan telah terpenuhi dengan adanya perbuatan pidana, adanya kesengajaan dan culpa, kemampuan bertanggungjawab dan tidak adanya unsur pemaaf sesuai dengan keberadaan terdakwa. Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan yaitu secara yuridis yang dimana menjadi alat bantu hakim dalam melihat suatu perkara,secara filosofis menilai bahwa pidana yang dijatuhkan sebagai upaya pembinaan terhadap pelaku terdakwa dan secara sosiologis. dijatuhkan pidana dan keterangan terdakwa merupakan menyangkut hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan secara terpadu dan meningkatkan secara terus menerus dengan melibatkan masyarakat agar dapat menciptakan kerjasama yang baik untuk mencegah dan mengurangi faktor terjadinya kejahatan dan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian diharapkan untuk dapat lebih selektif dan memperketat proses penerimaan Tes Bintara Polri untuk menghindari terjadinya tindak pemalsuan ijazah dengan meningkatkan sarana dan prasarana dengan melakukan uji laboraturium forensik sebagai dasar untuk mengetahui keaslian ijazah tersebut. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pemalsuan Ijazah, Seleksi Bintara Polri
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308031850 . Digilib |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 03:51 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2025 03:51 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83375 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |