Muhammad , Hafizt Ananta Zafira (2025) PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM PENDAMPINGAN PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI APBDES PANCASILA NATAR LAMPUNG SELATAN (Studi Pada Kantor Hukum WFS dan Rekan). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (679Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (42Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (42Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kontribusi penasihat hukum terhadap integritas sistem peradilan pidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Advokat berperan membela prinsip-prinsip keadilan, dengan membentuk fondasi sistem hukum yang etis dan bermoral. Mereka mendorong adanya kebijakan dan praktik hukum yang lebih baik, menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil. Pada kasus tindak pidana korupsi APBDes yang terjadi di Desa Pancasila, Natar, Lampung Selatan, Advokat berperan memastikan bahwa hak-hak dasar individu, termasuk terdakwa tindak pidana korupsi untuk dihormati dan dijalankan dengan adil. Mereka menjadi penjaga hak asasi manusia, membawa dimensi kemanusiaan yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan yang adil dan setara di dalam sistem peradilan pidana. Advokat harus memastikan bahwa pembelaan yang mereka berikan tidak melanggar proses hukum yang sedang berlangsung. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana peran penasihat hukum dalam pendampingan pelaku tindak korupsi APBDes Pancasila dan bagaimana faktor penghambat penasihat hukum dalam menjalankan perannya untuk mendampingi pelaku tindak pidana korupsi APBDes Pancasila. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini melibatkan narasumber penelitian, yaitu Penasihat Hukum Kantor Hukum WFS (Wahrul Fauzi Silalahi) dan Rekan, Aparatur Desa Pancasila, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan pengolahan data melalui pengumpulan, klasifikasi, dan sistematisasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran penasihat hukum dalam mendampingi pelaku tindak pidana korupsi APBDes Pancasila, Natar, Lampung Selatan, adalah dengan melindungi hak-hak tersangka atau terdakwa selama proses peradilan pidana dari penyelidikan hingga tersangka atau terdakwa menjalani putusan yakni berupa sanksi pidana dan sanksi denda. Peran normatif yang dijalankan oleh penasihat hukum adalah peran berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, diantaranya adalah memberikan bantuan hukum, memberikan pelayanan hukum (legal service), nasihat hukum (legal advice), pendapat hukum (legal opinion), serta mewakili klien di muka pengadilan (legal representation). Peran ideal adalah dengan menjaga hak-hak terdakwa dan menolak tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum. Peran faktual adalah peran yang dilakukan sesuai dengan fakta, yakni melakukan nota pembelaan agar terdakwa diperlakukan secara adil. Adapun faktor penghambat penasihat hukum dalam mendampingi pelaku tipikor APBDes adalah faktor aparat penegak hukum, Penasihat Hukum belum cermat dalam melakukan nota pembelaan (pledoi) sebagai upaya mempertahankan hak-hak Terdakwa Tindak Pidana Korupsi APBDes Pancasila. Penegakan hukum yang adil dapat terwujud jika hukum dijalankan dengan benar, dan hukum yang mengarahkan upaya penegak hukum bersifat benar dan adil. Saran penelitian ini adalah Advokat dalam menjalankan profesinya, hendaknya selalu berpegang teguh pada kode etik profesi Advokat. Bagi Aparat Penegak Hukum, yakni Penasihat Hukum harus melakukan pembelaan terdakwa Tindak Pidana Korupsi ABPDes Pancasila secara cermat berdasarkan bukti-bukti, saksi, dan ahli yang sesuai dan kompeten. Bagi Jaksa Penuntut Umum hendaknya melakukan dakwaan dengan cermat sesuai dengan analisis yuridis agar tidak merugikan hak-hak terdakwa korupsi APBDes Pancasila. Bagi Masyarakat Desa Pancasila seharusnya berperan aktif dalam mengawasi pelaksaanaan APBDes Pancasila agar sesuai sasaran secara efisien dan efektif. Kata Kunci : Peran, Penasihat Hukum, Tindak Pidana Korupsi
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308813391 . Digilib |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 08:06 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2025 08:06 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83454 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |