PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU OLAHRAGA TERHADAP MURID (Studi Putusan No. 1339/Pid.Sus/2020/PN Tjk)

Aulia , Dhizalifa (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU OLAHRAGA TERHADAP MURID (Studi Putusan No. 1339/Pid.Sus/2020/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (247Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2108Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMABAHASAN.pdf

Download (2058Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencabulan merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan untuk mendapatkan kenikmatan seksual sekaligus mengganggu kehormatan kesusilaan yang dilarang serta diancam pidana. Salah satu tindak pidana pencabulan yang akan dikaji dalam skripsi ini adalah salah satu perkara yang diadili oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, yaitu perkara pidana dengan studi Putusan Nomor 1339/Pid.Sus/2020/Pn Tjk dengan terdakwa bernama MNH. Yang dimana ia merupakan bagian dari tenaga pendidik dimana telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang murid. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap murid putusan perkara nomor 1339/Pid.Sus/2020/PN.Tjk dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap murid. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini merupakan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji dari penelitian kepustakaan yang meliputi buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan,dokumen-dokumen resmi dan lain-lain serta menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk mengobservasi lebih mendalam serta mewawancarai Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang,Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk mendapatkan data empiris terkait penelitian yang sedang dilaksanakan. Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap murid telah memenuhi tiga unsur yaitu adanya kemampuan bertanggungjawab, adanya suatu kesalahan yang berupa kesengajan dan tidak adanya alasan penghapus kesalahan. Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp. 60.000.000 menggunakan teori pertimbangan yuridis, yaitu pidana yang dijatuhkan berdasarkan perbuatan terdakwa yang terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul ini sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) UU Perlindungan Anak Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Hakim hendaknya memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan kesalahan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa yang melanggar UU Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1) yang dimana terdakwa sebagai guru olahraga sudah melakukan perbuatan pencabulan berulang terhadap muridnya. (2) Hakim hendaknya terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam proses peradilan, agar keputusan yang diambil sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, hakim hendaknya menilai faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan terdakwa sebagai guru olahraga yang telah melakukan perbuatan berulang. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Guru Olahraga, Pencabulan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308422888 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2025 02:53
Terakhir diubah: 14 Feb 2025 02:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83523

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir