PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI JENIS SOLAR TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor: 618/Pid.B/LH/2022 PN.Tjk)

RANGGA , ADI PRADANA (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI JENIS SOLAR TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor: 618/Pid.B/LH/2022 PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (3025Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3022Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (3025Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pertanggungjawaban pidana merujuk pada konsep hukum yang menuntut seseorang untuk bertanggung jawab atas tindakan pidana yang dilakukannya. Dalam sistem hukum Indonesia, prinsip pertanggungjawaban pidana menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dihukum jika terbukti melakukan tindak pidana dengan memenuhi unsur-unsur tertentu, yaitu adanya kesalahan serta niat atau kelalaian. Pada putusan Nomor 618/Pid.B/LH/2022 PN.Tjk Terdakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar tanpa izin dengan demikian telah melanggar Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia tepatpnya pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 yang mengakibatkan kerugian kepada negara dan masyarakat luas. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, menjadikan penulis mengangkat masalah: (1) Bagaimanakah Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Tanpa Izin (Pada Putusan Nomor: 618/Pid.B/LH/2022/PN.Tjk)? (2) Apakah Dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Tanpa Izin (Pada Putusan Nomor: 618/Pid.B/LH/2022/PN Tjk)? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan bersifat Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Kemudian sistem analisis yang digunakan secara analisis kualitatif. Rangga Adi Pradana Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pertanggungjawaban yang diberikan kepada Tindakan Terdakwa Tarmizi bin Herman Suki dalam penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi menunjukkan bahwa semua unsur pertanggungjawaban pidana baik actus reus (perbuatan melawan hukum), mens rea (kesalahan subjektif), maupun kemampuan untuk bertanggung jawab telah terpenuhi. Dengan demikian dijatuhkan hukuman pidana penjara selama selama 4 bulan, karena telah terbukti melanggar Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai Upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa dimasa yang akan datang. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku Tarmizi bin Herman Suki telah sesuai dengan cara mempertimbangkan putusan melalui aspek yuridis berdasarkan Dakwaan Penuntut Umum, Barang Bukti, Keterangan Terdakwa, Keterangan Saksi, dan Keterangan Ahli. Selain daripada hal tersebut, Hakim juga mempertimbangkan aspek non yuridis seperti keadaan yang meringankan dan memberatkan berdasarkan filosofis dan sosiologis Terdakwa Tarmizi bin Herman Suki. Saran penelitian ini adalah, Hakim sebaiknya menilai tidak hanya berdasarkan bukti yang ada di dalam proses hukum, tetapi juga memperhitungkan kondisi-kondisi lain yang relevan dengan keadaan pelaku, seperti latar belakang sosial, ekonomi, serta faktor-faktor pribadi yang dapat mempengaruhi perilaku mereka. Dengan demikian, hakim diharapkan mampu menyusun sebuah putusan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan keadilan secara menyeluruh. Penting bagi hakim untuk menciptakan keseimbangan antara faktor yuridis dan non-yuridis dalam proses peradilan. Dengan memadukan kedua aspek tersebut, hakim dapat memberikan putusan yang tidak hanya memenuhi rasa keadilan yang sesuai dengan norma hukum, tetapi juga memberikan manfaat bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum. Hal ini diharapkan dapat mengarah pada terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan lebih mendalam dalam merespons berbagai macam situasi yang ada dalam masyarakat, sehingga keadilan yang seimbang dan proporsional dapat tercapai. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pertimbangan Hakim, Pelaku Pengangkutan BBM

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308140941 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2025 03:18
Terakhir diubah: 14 Feb 2025 03:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83591

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir