WAYAN , NEVI OKTAVIANI (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH ANAK JALANAN YANG TURUT MEMBANTU TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Putusan Perkara Nomor 42/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK - WAYAN NEVI OKTAVIANI.pdf Download (181Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL - WAYAN NEVI OKTAVIANI.pdf Restricted to Hanya staf Download (2431Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN - WAYAN NEVI OKTAVIANI.pdf Download (2331Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Salah satu kejahatan kekerasan fisik yang pernah dilakukan oleh seorang anak hingga korban meninggal dunia, pernah terjadi pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tjk, sebagaimana anak yang melakukan kekerasan fisik tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas perbuatan yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku tindak pidana, maka hakim menjatuhkan pidana terhadap anak I dengan 2 (dua) tahun penjara dan 2 (dua) bulan di LPKA, lalu Anak II dengan 9 (Sembilan) bulan di LPKS. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui mengapa anak yang sebagai pelaku yang turut membantu tindak pidana dituntut dan mendapatkan sanksi yang cukup berat padahal mereka tidak terlibat didalam masalah awal dan hanya ikut-ikutan orang dewasa disekitar mereka, dan seperti tidak diterapkannya diversi didalam penyelidikan kasus maupun pengadilan, apalagi pidana yang diberikan terlalu berat mengingat mereka masihlah anak-anak dibawah umur sehingga jika diberikan sanksi penjara akan memperburuk pemikiran dan mental anak. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Jaksa Anak Kejaksaan Negeri Badar Lampung dan Dosen Hukum bagian Pidana Fakultas Hukum Unila. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pertanggungjawaban hukum pidana terhadap Anak I dan Anak II sebagai pelaku yang turut membantu penganiyaan yang menyebabkan kematian, bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakini bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan dan memenuhi unsur pertanggungjawaban. Tujuan pemidanaan pada anak didasarkan pada Wayan Nevi Oktaviani pemikiran yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anak yang merupakan bagian integral dari kesejahteraan sosial. Saran pada skripsi ini yaitu hendaknya saat mengadili perkara anak yang turut melakukan kekerasan fisik hingga mengakibatkan kematian agar dapat dilihat kembali kepribadian anak yang melakukan tindak pidana tersebut, dikarenakan tidak sedikit anak hanya mengikuti orang dewasa saja, mereka belum mengerti apakah yang mereka lakukan itu benar atau salah tanpa mereka ikut didalam permasalahan awalnya terjadi, sehingga terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tetap dapat diupayakan pembinaan didalam putusan pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Penyertaan, Pemidanaan Anak
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Desi Zulfi Melasari |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 15:27 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2025 15:27 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83696 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |