PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN PEMASUNGAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) SEBAGAI BENTUK PERAMPASAN KEMERDEKAAN

SELLA , SABILLA (2025) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN PEMASUNGAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) SEBAGAI BENTUK PERAMPASAN KEMERDEKAAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (222Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2201Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2059Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindakan pemasungan merupakan segala bentuk pembatasan gerak yang dilakukan dengan cara pengekangan fisik menggunakan blok kayu atau rantai pada salah satu bagian tubuhnya ataupun mengurung dalam sebuah ruangan tertutup dalam rangka merampas kemerdekaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga ODGJ tidak dapat bergerak secara bebas sebagaimana mestinya serta kehilangan haknya untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Permasalahan yang menjadi topik utama dalam skripsi ini adalah apakah tindakan pemasungan terhadap ODGJ merupakan perbuatan melawan hukum pidana sebagai bentuk perampasan kemerdekaan dan bagaimanakah perspektif hukum pidana terhadap tindakan pemasungan ODGJ sebagai bentuk perampasan kemerdekaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berasal dari wawancara dengan Psikiater Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, sumber data sekunder berasal dari studi kepustakaan melalui literatur-literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pemasungan ODGJ merupakan perbuatan melawan hukum pidana karena memenuhi unsur-unsur teori hukum pidana yaitu perbuatan orang yang bertentangan dengan hukum pidana, dilakukan dengan kesalahan, dan oleh orang yang mampu bertanggungjawab. Tindakan pemasungan termasuk dalam pelanggaran HAM sebagai bentuk perampasan kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 333 KUHP, selain itu tindakan pemasungan juga sudah dilarang dalam Pasal 76 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perspektif hukum pidana terhadap tindakan pemasungan bahwa pelaku pemasungan memenuhi alasan penghapus pidana apabila dilakukan dalam keadaan darurat. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana adalah dengan memberikan sanksi pidana namun pemidanaan terhadap pelaku pemasungan hanya menciptakan kepastian hukum namun mengecualikan aspek kemanfaatan dan keadilan hukum, mengingat pelaku melakukannya atas dasar terpaksa karena keterbatasan ekonomi. KUHP Nasional juga melarang tindakan pemasungan ODGJ sebagai bentuk perampasan kemerdekaan.Sella Sabilla Saran yang dapat penulis berikan adalah diharapkan pemerintah pusat dan daerah meningkatkan fasilitas kesehatan jiwa yang lebih merata dan terstruktur agar dapat dijangkau semua kalangan sehingga tidak lagi terjadi tindakan diskriminasi terhadap ODGJ berupa pemasungan serta masyarakat hendaknya lebih peduli tentang kesehatan mental dan tidak lagi berstigma negatif terhadap ODGJ. Kata Kunci : Pemasungan, ODGJ, Hukum Pidana.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308760707 . Digilib
Date Deposited: 17 Feb 2025 03:46
Terakhir diubah: 17 Feb 2025 03:46
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83900

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir