Barry Firman, Pratama (2024) KEPATUHAN TERHADAP HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN ATAS KEWAJIBAN PENGEMBALIAN KERUGIAN DAERAH DI PROVINSI LAMPUNG. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK - Mahasiswa Unila.pdf Download (91Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
TESIS FULL - Mahasiswa Unila.pdf Restricted to Hanya staf Download (1215Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN - Mahasiswa Unila.pdf Download (991Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Dalam melaksanakan urusan wajib, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN dan dikelola pemerintah daerah menjadi APBD. Tentu saja hal tersebut memiliki tanggung jawab atas penggunaan anggaran berupa pertanggungjawaban anggaran, yang pada akhirnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, BPK memeriksa laporan pemerintah daerah di Provinsi Lampung atas penggunaan anggaran yang kemudian hasilnya dituangkan dalam LHP BPK, termasuk di dalamnya rekomendasi terhadap pengembalian kerugian daerah. Namun pada kenyataannya, banyak rekomendasi BPK yang tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk kepatuhan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dengan penerapan aturan hukum penyelesaian kerugian daerah? dan apa saja hambatan kepatuhan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dalam melaksanakan penyelesaian kerugian daerah? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris, yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder yang penekanannya pada teoritis dan analisis kualitatif serta data lapangan dan dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap LHP BPK atas Kewajiban Pengembalian Kerugian Daerah Di Provinsi Lampung hingga saat ini belum patuh, hal ini dibuktikan dengan banyaknya rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tidak ditindak lanjuti sepenuhnya, khususnya terhadap pengembalian kerugian daerah. Dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang dijadikan lokasi penelitian yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, dan Kota Metro memiliki tunggakan penyelesaian terhadap rekomendasi BPK untuk mengembalikan kerugian daerah yang tidak dilaksanakan ataupun belum tuntas, padahal temuan BPK terhadap pemeriksaan memiliki indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola keuangan daerah. Dengan tidak optimalnya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK maupun penyelesaian kerugian daerah mengakibatkan terdapat rekomendasi BPK yang sudah tidak dapat ditindaklanjuti, informasi kerugian daerah yang tidak segera diproses menjadi kedaluwarsa, serta pihak yang tidak memenuhi kewajiban tindak lanjut rekomendasi dapat dipidana. Hambatan Pelaksanaan Kepatuhan terhadap Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Kewajiban Pengembalian Kerugian Daerah Di Provinsi Lampung yang terjadi dikarenakan beberapa faktor yaitu tidak patuh dikarenakan faktor substansi hukum yang berarti tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memulihkan kerugian daerah secara tepat waktu, selanjutnya yang menjadi hambatan adalah faktor penegak hukum itu belum berkontribusi optimal dalam pengembalian kerugian daerah ke kas daerah, dan yang terakhir adalah hambatan budaya hukum bahwa setiap pengembalian daerah tidak dilanjuti secara rekomendasi bahkan banyak yang tidak ditindaklanjuti olah pemerintah daerah. Saran bagi BPK dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian daerah oleh pemerintah daerah turut mendorong pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan penyelesaian tindak lanjut khususnya dalam rekomendasi ganti kerugian daerah. Selanjutnya untuk pemerintah daerah segera memulihkan kerugian daerah sebelum terjadinya pelimpahan kepada penegak hukum lainnya, mengoptimalkan fungsi MPPKD, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penyelesaian kerugian daerah. Kata Kunci: Kepatuhan, Hasil Pemeriksaan BPK, Kerugian Negara, Pemerintah Daerah In carrying out mandatory affairs, the regional government allocates a budget sourced from the APBN and managed by the regional government into the APBD. Of course, this has responsibility for the use of the budget in the form of budget accountability, which will ultimately be examined by The Audit Board of Indonesia (BPK) including The Lampung Province Representative BPK. To carry out its duties and functions, the BPK examines regional government reports in Lampung Province on budget use, the results of which are then outlined in the BPK's LHP, including recommendations for recovering regional losses. However, in reality, local governments do not report many BPK recommendations further. The problem that will be discussed in this research is what is the form of compliance of the regional government in Lampung Province with the implementation of legal regulations for resolving regional losses? And what is the resistance against the regional government in Lampung Province in implementing regional loss resolution? The research method used in this thesis research is normative and empirical legal research, namely legal research that uses secondary data sources with an emphasis on theoretical and qualitative analysis as well as field data and is analyzed using a descriptive approach. The results of the research show that compliance with the BPK's LHP regarding the Obligation to Return Regional Losses in Lampung Province has not yet been complied with, this is proven by the many recommendations in the BPK audit report which have not been fully followed up, especially regarding the recovery of regional losses. Several regencies/cities in Lampung Province that were used as research locations, namely Bandar Lampung City, North Lampung Regency, and Metro City, have arrears in resolving BPK recommendations to recover regional losses that have not been implemented or have not been completed, even though the BPK's findings regarding the audit have clues to understanding in managing regional finances. With the Regional Government not being optimal in following up on BPK recommendations and resolving regional losses, this results in BPK recommendations that can no longer be followed up, information on regional losses that is not immediately processed becomes defective, and parties who do not fulfill their obligations to follow up on recommendations can be punished. Obstacles to the implementation of compliance with the audit results of the Supreme Audit Agency regarding the obligation to recover regional losses in Lampung Province which occur due to several factors, namely non-compliance due to legal substance factors, which means not implementing statutory provisions related to the obligation to assist BPK recommendations and recover regional losses in a timely manner, The next obstacle is that law enforcement factors have not provided an optimal contribution in returning regional losses to the regional treasury, and the last is the legal cultural obstacle that every regional return is not followed up with recommendations and many are not even followed up by the regional government. Suggestions for the BPK in unifying the implementation of follow-up recommendations on the results of further examinations and completion of regional compensation by regional governments as well as encouraging regional governments to overcome obstacles to completing follow-up actions, especially in recommendations for regional compensation. Furthermore, regional governments immediately recover regional losses before they are transferred to other law enforcers, optimize the function of the MPPKD, and coordinate with the Prosecutor's Office in the context of resolving regional losses. Keywords: Compliance, BPK Audit Results, State Losses, Regional Government
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | UPT . Dito Nipati |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 06:31 |
Terakhir diubah: | 19 Feb 2025 06:31 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84568 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |