ANNISA , MAHARANI (2025) UPAYA MENGURANGI OVER CAPACITY DI LEMBAGAPERMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA MELALUI PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (507Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3386Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (3345Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Permasalahan utama di Lembaga Pemasyarakatan ialah over capacity. Salah satu cara mengatasi permasalah tersebut adalah pemberian program pembebasan bersyarat kepada narapidana. Untuk mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut narapidana harus melalui persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan tata cara pemberian remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Permasalahan adalah bagaimana Upaya mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyaraktan Narkotika Kelas II A melalui program pembebasan bersyarat, apakah faktor penghambat dalam pelaksanaan program pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandar Lampung. Pendekatan penelitan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancaradan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Unila. Hasil penelitian dapat diketahui upaya program pembebasan bersyarat dalam upaya mengurangi over capacity di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandar Lampung. Pemberian program pembebasan bersyarat oleh Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung memberikan syarat, seperti menjalani minimal dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, aktif dalam pembinaan, dan dapat diterima oleh masyarakat. Pelaksanaannya sesuai prosedur dan terbukti dengan banyaknya narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Lalu faktor penghambat perlunya revisi undang-undang untuk mengakomodasi korban penyalahgunaan narkotika, Peningkatan kualitas petugas penegak hukum melalui pelatihan, Masyarakat yang kurang mendukung reintegrasi mantan narapidana, Pengaruh budaya remaja yang sering terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, Kurangnya fasilitas rehabilitasi yang merata. Saran dalam penelitian ini adalah perlunya evaluasi berkala terhadap program pembebasan bersyarat penting untuk memastikan syarat dipenuhi dan reintegritasi sosial berjalan lancer. Dukungan Masyarakat juga penting agar narapidana diterima kembali, koordinasi antara lapas, Lembaga terkait, dan Masyarakat perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkeadilan. Revisi UU Narkotika perlu membedakan pelaku dan korban, serta memberikan ruang untuk rehabilitasi. Pelatihan bagi petugas penegak hukum juga penting. Masyarakat harus didorong untuk menerima mantan narapidana, sementara program pencegahan dan perbaikan fasilitas rehabilitasi harus diperkuat. Perubahan budaya sosial yang mendukung pencegahan dan rehabilitasi akan memudahkan reintegrasi narapidana ke masyarakat. Kata kunci : Lembaga Pemasyarakatan, Narkotika, Pembebasan bersyarat
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308951865 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 08:20 |
Terakhir diubah: | 19 Feb 2025 08:20 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84586 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |