Aulia, Baratista (2025) PELAKSANAAN PERJANJIAN KEAGENAN ANTARA PT. PERTAMINA PATRA NIAGA DAN PT SANUR JAYA DALAM PENJUALAN LPG 3 KG DI KAB. LAMPUNG SELATAN. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (499Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (10Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (10Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pemerintah membuat kebijakan untuk mengkorvensi penggunaan minyak tanah ke (Liquefied Petroleum Gas) LPG 3 Kg. Agen bekerja sama dengan PT. Pertamina Patra Niaga untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg kepada masyarakat. PT. Sanur Jaya sebagai Agen membuat Perjanjian Keagenan LPG 3 Kg. Permasalahan dalam penelitian ini mengkaji pengaturan perjanjian keagenan LPG di Indoenesia, proses pelaksanaan keagenan LPG 3 Kg, dan upaya hukum apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah nonjudicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didapat dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan tahapan seleksi data, klasifikasi data dan penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa, Perjanjian keagenan di Indonesia merupakan perjanjian antara pihak prinsipal dan pihak Agen, Pelaksanaan Perjanjian Keagenan LPG 3 Kg dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu pra-contractual, contractual, post-contractual. Selanjutnya, para pihak memilih upaya hukum secara non-litigasi apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Kata Kunci: Perjanjian Keagenan, LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga, PT Sanur Jaya The government made a policy to prevent the use of kerosene to 3 Kg LPG (Liquefied Petroleum Gas) gas. Pertamina Patra Niaga to meet the needs of 3 Kg LPG to the community. PT. Sanur Jaya as an Agent makes a 3 Kg LPG Agency Agreement. The problems in this study examine the arrangement of LPG agency agreements in Indonesia, the process of implementing a 3 Kg LPG agency, and legal remedies if one party commits a default. The type of research used is applied normative law with a descriptive research type. The problem approach used is a nonjudicial case study. The data used is secondary data obtained from primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection methods used in this study are interviews, literature studies and document studies. Data processing is carried out by the stages of data selection, data classification and data preparation which are then analyzed qualitatively. The results of the research and discussion explained that, the Agency Agreement in Indonesia is an agreement between the principal and the Agent, the implementation of the 3 Kg LPG Agency Agreement is carried out through 3 (three) stages, namely pre-contractual, contractual, post-contractual. If one of the parties subsequently commits a default, it can be resolved through litigation or non-litigation. Keywords: Agency agreement, LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga, PT Sanur Jaya
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308215262 . Digilib |
Date Deposited: | 21 Feb 2025 02:27 |
Terakhir diubah: | 21 Feb 2025 02:27 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84752 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |