M. FAIZALDO, SUJATMOKO (2024) TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PERJANJIAN KERJASAMA KONSER MUSIK YUPTURE FEST 2020 ANTARA PIHAK PENYELENGGARA DAN PIHAK ARTIS AKIBAT PANDEMI COVID-19. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK - M. Faizaldo S.pdf Download (493Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL - M. Faizaldo S.pdf Restricted to Hanya staf Download (1688Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN - M. Faizaldo S.pdf Download (1543Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Beberapa kebijakan hukum yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap pandemi COVID-19 antara lain adalah penetapan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut telah menimbulkan interpretasi yang beragam dari beberapa pihak dalam perjanjian kerjasama, yaitu pandemi COVID-19 dapat dijadikan sebagai alasan force majeure jika salah satu pihak tidak dapat melaksanakan prestasi atau kewajibannya. Pandemi ini menyebabkan banyak konser musik yang dijadwalkan terpaksa dibatalkan, yang menimbulkan permasalahan hukum terkait pelaksanaan perjanjian. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Pembatalan Perjanjian Kerjasama Akibat Pandemi COVID-19. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang mencakup berbagai peraturan perundang-undangan terkait hukum perjanjian, serta kontrak-kontrak yang dibatalkan akibat COVID-19. Analisis dilakukan dengan meninjau Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan COVID-19 sebagai bencana non-alam, serta regulasi lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure yang bersifat relatif. Namun, pandemi COVID-19 tidak dapat secara langsung dijadikan dasar ketidakmampuan para pihak dalam memenuhi prestasinya. Sehingga dasar hukum terhadap pihak penyelenggara dan artis bergantung pada klausul force majeure yang tercantum dalam perjanjian. Dalam kasus ini di mana perjanjian tidak mencantumkan klausul force majeure secara khusus, penyelesaian sengketa dilakukan melalui negosiasi ulang atau pengadilan. Pihak Penyelenggara yaitu UKM-F Persikusi FH Unila dan Pihak Artis yaitu HINDIA melakukan pembatalan perjanjian dengan alasan COVID-19 dijadikan sebagai landasan dari force majeure yang didalam perjanjian kerjasama didalamnya tidak ada kesepakatan mengenai klausul COVID-19. Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian, Pandemi COVID-19, Force Majeure, Akibat Hukum.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | A.Md Cahya Anima Putra . |
Date Deposited: | 20 Feb 2025 09:22 |
Terakhir diubah: | 20 Feb 2025 09:22 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84767 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |