ANALISIS KRIMIN OGIS TERHADAP KEJAHATAN KEKERASAN PADA ASISTEN RUMAH TANGGA (Studi Polresta Kota Bandar Lampung)

Cindy , Pasela (2024) ANALISIS KRIMIN OGIS TERHADAP KEJAHATAN KEKERASAN PADA ASISTEN RUMAH TANGGA (Studi Polresta Kota Bandar Lampung). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Cindy Pasela.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Cindy Pasela.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (5Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Cindy Pasela.pdf

Download (1517Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kekerasan merupakan suatu tindakan bertentangan dengan aturan hukum dimana dapat memberikan efek negatif secara fisik, emosional dan psikologis serta ancaman untuk bertindak yang ditujukan untuk menyebabkan orang lain merasa ketakutan, merasa kesakitan, menderita perlakuan serta kematian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan pada asisten rumah tangga dalam perspektif kriminologi dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap kejahatan kekerasan pada asisten rumah tangga. Metode penelitian ini dilakukan menggunakan pendeketan yuridis empiris dan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan terhadap asisten rumah tangga terdapat faktor lingkungan, ketika seseorang berada dalam lingkungan yang memberikan kesempatan untuk menimbulkan suatu kejahatan serta akan mudah mendorong seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Faktor Ekonomi, faktor ini menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya kekerasan karena ekonomi faktor yang paling dominan terjadinya kejahatan kekerasan yang menyebabkan majikan berperilaku semena-mena terhadap asisten rumah tangganya. Faktor Agama (teori kontrol) Faktor kurangnya pengetahuan, seseorang yang tidak menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya maka seseorang ketika melakukan kekerasan tidak merasa bersalah, maka kontrol seharusnya menjadi cara yang bisa dilakukan baik dari diri sendiri maupun lingkungannya. Upaya dalam penanggulangan kejahatan kekerasan pada asisten rumah tangga adalah dengan upaya penal dan non penal. Upaya non penal yang dilakukan pemerintah harus membuat aturan yang lebih khusus mengenai kejahatan kekerasan pada asisten rumah tangga, serta pihak yang terkait melakukan upaya represif yaitu upaya terakhir. Sedangkan upaya non penal yang dilakukan lembaga-lembaga terkait dengan sosialisasi atau penyuluhan dengan menyampaikan materi mengenai perbuatan kekerasan pada asisten rumah tangga. Saran dalam penelitian ini yaitu pihak kepolisian sebaiknya melakukan kordinasi dengan instansi terkait hal ini (LSM, LBH, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan). Serta pihak kepolisian perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan terhadap kejahatan kekerasan pada asisten rumh tangga dilingkungan sekitar agar korban KDRT lebih berani dan terbuka dalam melaporkan perbuatan KDRT. Kata Kunci : Kriminologis, Kekerasan, Asisten Rumah Tangga

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 21 Feb 2025 04:50
Terakhir diubah: 21 Feb 2025 04:50
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84874

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir