ROCHMAT , MUSHOWWIR (2024) PERAN AHLI DIGITAL FORENSIK DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.B/2020/PN Kla). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
ABSTRAK ROCHMAT MUSHOWWIR - ROCHMAT MUSHOWWIR (1).pdf Download (186Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN ROCHMAT MUSHOWWIR - ROCHMAT MUSHOWWIR.pdf Restricted to Hanya staf Download (2196Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN ROCHMAT MUSHOWWIR - ROCHMAT MUSHOWWIR.pdf Download (1607Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Digital forensik merupakan aplikasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi komputer untuk kepentingan pembuktian hukum (Pro Justice) yang dalam hal ini adalah untuk membuktikan tindak pidana komputer (computer crime) atau tindak pidana yang berkaitan dengan komputer (computer related crime) secara ilmiah (scientific) sehingga dapat menghasilkan bukti-bukti digital yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku tindak pidana tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran ahli digital forensik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan apakah faktor penghambat berperannya ahli digital forensik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan, yaitu data primer dan data sekunder. Narasumber merupakan seorang Penyidik di Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ahli Digital Forensik di Polda Lampung, Ahli Digital Forensik di Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Hakim di Pengadilan Negeri Kalianda, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa peran ahli digital forensik sangat menentukan dalam suatu tindak pidana baik itu tindak pidana komputer (computer crime) atau tindak pidana yang berkaitan dengan komputer (computer related crime) sejak tahap Penyelidikan dan Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di pengadilan. Ahli digital forensik berperan dalam menerbitkan laporan hasil pemeriksaan digital forensik dan menjelaskan kembali tentang laporan hasil pemeriksaan digital forensik yang telah dibuatnya di sidang pengadilan yang bertujuan untuk membuat terang suatu tindak pidana, menemukan pelaku tindak pidana, mendukung alat bukti lainnya dalam suatu tindak pidana pembunuhan, dan memberikan keyakinan kepada hakim dalam memberikan putusan kepada terdakwa yang sedang diperiksa. Ahli digital forensik yang dihadirkan dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang diteliti dalam penelitian ini memberikan dampak yang begitu besar kepada hakim dalam mengambil putusan sebab keterangan ahli digital forensik dapat memberikan penjelasan yang sangat rinci tentang keberadaan pelaku tindak pidana pembunuhan dan korban dalam suatu wilayah yang sama berdasarkan pemeriksaan digital forensik atas jaringan telekomunikasi dengan berbasis pada lokasi Base Tranceiver Station (BTS). Faktor penghambat berperannya ahli digital forensik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan yang paling dominan adalah faktor penegak hukum dan sarana dan fasilitas. Faktor penegak hukum mencakup sumber daya manusia yang berpendidikan dan terampil sedangkan sarana dan fasilitas mencakup, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, dan keuangan yang cukup. Saran dari penelitian ini adalah pertama, bagi ahli digital forensik saat memberikan keterangan secara lisan di persidangan dapat menjelaskan dengan terperinci tentang hasil pemeriksaan digital forensik. Bagi Kepolisian segera meminta bantuan ahli digital forensik apabila saat pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) minim ditemukan keterangan saksi dan alat bukti lainnya agar segera dilakukan pemeriksaan digital forensik berbasis pada lokasi Base Tranceiver Station (BTS) untuk membantu proses menemukan pelaku tindak pidana. Apabila ditemukan barang bukti elektronik agar segera dilakukan pemeriksaan digital forensik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Bagi Kejaksaan mengingat pentingnya keterangan ahli digital forensik pada kasus yang yang membutuhkan laporan hasil pemeriksaan digital forensik, sebaiknya ahli digital forensik dapat dihadirkan dipersidangan. Bagi Pengadilan Hakim hendaknya melakukan sidang terbuka untuk umum saat meminta ahli digital forensik menerangkan tentang teknis pemeriksaan digital forensik. Kedua, Bagi Kepolisian menyarankan agar ditingkatkan sarana dan fasilitas dalam proses pemeriksaan digital forensik sebab ahli digital forensik tidak dapat memberikan kinerja yang maksimal apabila tidak didukung oleh sarana dan fasilitas yang memadai dan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Bagi Ahli digital forensik hendaknya selalu meningkatkan pendidikan dan keterampilannya dalam ilmu digital forensik. Bagi pemerintahan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah memuat pengaturan mengenai alat bukti elektronik dan menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar masyarakat faham tentang alat bukti elektronik. Kata Kunci: Peran, Forensik, Pengungkapan, Pembunuhan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
Date Deposited: | 21 Feb 2025 08:36 |
Terakhir diubah: | 21 Feb 2025 08:36 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84950 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |