PERAN PENYIDIK TERHADAP OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung)

TIARA PRENSISKA , HERLIAN (2025) PERAN PENYIDIK TERHADAP OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (7Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota kepolisian dapat merusak kepercayaan publik dan menghancurkan integritas institusi kepolisian. Tindakan ini melanggar prinsip-prinsip hukum, etika profesional, dan tanggung jawab yang diberikan kepada petugas kepolisian untuk melindungi masyarakat. Terbitnya Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pasal 1 butir (1) bahwa: “Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan Lembaga polisi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepolisian menjadi sorotan masyarakat karena sangatlah berdampak negatif kepada kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian yang sangatlah memegang hak penuh atas peradilan hukum di Indonesia sendiri. Salah satu faktor yang melatarbelakangi permasalahan ini tersebut yaitu membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap instansti kepolisian dan dapat membuat rusaknya hubungan kepolisian dengan masyarakat, karena masyarakat merasa bahwa perlindungan yang harusnya diberikan pihak kepolisian justru menjadi ancaman bagi masyarakat. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran penyidik terhadap oknum anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual, serta mengetahui apakah faktor penghambat penyidikan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan juga yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Penyidik Kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil dan pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa peran penyidik dalam menangani oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual mencakup adalah menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, menjaga independensi penyidikan, termasuk bekerja sama dengan Propam untuk menangani aspek etik pelaku, melibatkan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada korban, menggunakan sarana dan fasilitas yang mendukung penyelidikan, serta melibatkan unit khusus atau ahli jika diperlukan serta membangun budaya hukum yang adil dan tegas, termasuk menunjukkan bahwa semua orang sama di depan hukum. Faktor penghambat penyidikan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota kepolisian dapat berasal dari internal maupun eksternal, sehingga memengaruhi efektivitas penegakan hukum. Faktor internal terdiri dari solidaritas korps (esprit de corps), intervensi dari atasan, kurangnya profesionalisme penyidik, serta minimnya pengawasan internal. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari ketakutan atau keengganan korban melapor, stigma sosial terhadap korban dan minimnya dukungan dari lembaga eksternal. Selain itu terdapat hambatan seperti faktor teknis, faktor budaya hukum dan faktor regulasi. Saran, bagi Polresta Bandar Lampung diharapkan dapat memperkuat aturan internal terkait pelecehan seksual dengan menekankan pada hukuman tegas terhadap pelanggaran. Kebijakan ini harus mengurangi potensi impunitas dan memastikan bahwa oknum polisi yang melakukan tindak pidana mendapatkan sanksi pidana dan administratif. Selain itu integrasi UU TPKS dengan proses internal kepolisian dimana penelitian dapat mendorong kepolisian untuk lebih terintegrasi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk dalam penerapan mekanisme perlindungan korban. Polresta Bandar Lampung diharapkan melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku pelecehan seksual adalah suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti, guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang disangkakan. Kata Kunci: Pernanan, Penyidik, Tindak Pidana, Pelecehan Seksual.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308083534 . Digilib
Date Deposited: 27 Feb 2025 09:07
Terakhir diubah: 27 Feb 2025 09:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85059

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir