TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN HADHANAH YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI PUTUSAN NOMOR 866/Pdt.G/2023/PA.Gsg)

FADILA , ISNAINUR (2024) TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN HADHANAH YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI PUTUSAN NOMOR 866/Pdt.G/2023/PA.Gsg). FAKULTAS HUKUM, UNIVERISTAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Fadila Isnainur.pdf

Download (31Kb) | Preview
[img] File PDF
FULL SKRIPSI - Fadila Isnainur.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2343Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
FULL SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Fadila Isnainur.pdf

Download (2238Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kompilasi Hukum Islam menyatakan istilah hadhanah adalah pemeliharaan anak dibawah umur (belum mumayyiz) yang terjadi akibat perkara perceraian. Hadhanah yang belum mumayyiz berdasarkan Kompilasi Hukum Islam berada dalam asuhan ibu kandung. Putusan Majelis Hakim Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Gsg memutuskan penetapan hadhanah yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah kandung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan pelaksanaan hadhanah yang belum mumayyiz jika ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam, serta bagaimanakah dasar pertimbangan yang digunakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam memutus perkara Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Gsg. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan merupakan pendekatan perundang-undangan (statue appproach) serta data dan sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing, organizing, dan systematizing. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa pengaturan pelaksanaan hadhanah yang belum mumayyiz berdasarkan Kompilasi Hukum Islam adalah kewajiban orang tua dan hadhanah merupakan hak ibu kandung atas pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian namun terdapat pengecualian yang juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengakibatkan ibu kandung kehilangan hak asuhnya dalam pemeliharaan anak yakni ketika ibu kandung sebagai pemegang hadhanah tidak dapat menjamin kemaslahatan anak serta ketika ibu kandung meninggal dunia. Dasar pertimbangan Hakim dalam menetapkan hadhanah yang belum mumayyiz kepada ayah kandung pada Putusan Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Gsg dengan berdasar pada Kesepakatan Perdamaian antara istri dan suami yang diperoleh dari mediasi dalam proses persidangan. Kata Kunci: Anak belum Mumayyiz, Hadhanah, Kompilasi Hukum Islam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Fakultas ISIP > Prodi D3 Hubungan Masyarakat
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 27 Feb 2025 08:57
Terakhir diubah: 27 Feb 2025 08:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85164

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir