Annisa, Putri Cantika (2025) UPAYA KEPOLISAN DALAM PENANGGULANGAN TABRAK LARI YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KABUPATEN PRINGSEWU (Studi Kasus di Polres Pringsewu). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (302Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2039Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1891Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tabrak lari merupakan suatu kejadian yang megakibatkan adanya korban dalam kejadian tersebut, namun pelaku dalam kejadian ini tidak bertanggung jawab kepada korban atau melarikan diri. Hal ini bertentangan dengan Pasal 273 ayat 3 dimana pelaku di pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 120 juta. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya kepolisian dalam penanggulangan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pringsewu dan apakah faktor penghambat kepolisian dalam penanggulangan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pringsewu. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan sumber data primer dan skunder. Data dikumpulkan dengan studi pustaka dan studi lapangan dengan menggunakan metode wawancara dengan tiga narasumber yaitu Satuan Lalu Lintas, Sikum Polres Pringsewu, Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada skripsi ini upaya kepolisian dalam penanggulangan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal terdapat dua cara yaitu cara penal dan non penal. Dimana cara penal dilakukan kepolisian dengan melakukan penindakan dengan cara bekerja sama dengan pemerintah untuk memasang rambu-rambu lalu lintas ditempat yang rawan laka lantas dan cara non penal dilakukan kepolisian dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang patuh berlalu lintas agar kecelakaan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia tidak terjadi lagi. Upaya kepolisian dalam penanggulangan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pringsewu dilakukan dengan cara tilang kepada pelaku pelanggaran lalu lintas serta Annisa Putri Cantika meningkatkan operasi polisi (razia). Faktor penghambat kepolisian dalam penanggulangan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia ada tiga yaitu berupa faktor personal, faktor manusia, dan faktor situasi atau kondisi jalan. Dimana faktor personal dikarenakan kelalaian pengemudi sehingga pelaku tidak segera melapor ke kantor polisi terdekat atas kejadian tersebut, faktor manusia yaitu penyebab utama dalam kecelakaan lalu lintas baik manusia sebagai pengemudi maupun manusia sebagai pengguna jalan, dan yang terakhir faktor situasi atau kondisi jalan pelaku meninggalkan korban kecelakaan karena tidak ingin terlibat kasus dan hukuman, serta adanya situasi atau keadaan yang mengancam nyam pelaku seperti takut akan di amuk masa. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya kesadran masyarakat untuk taat pada aturan hukum dan aturan yang berlaku agar tingkatan pelanggaran lalu lintas dan lebih meningkatkan kesadaran hukum dalam bentuk meningkatkan pengetahuan berlalu lintas yang baik dan benar. Kemudian kepada Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu agar terus sebaiknya meningkatkan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang cara berlalu lintas yang baik dan benar serta melakukan operasi kepolsian secara berkala guna memenuhi standar prosedur atau aturan yang berlaku. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan, Tabrak Lari
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308566493 . Digilib |
Date Deposited: | 03 Mar 2025 02:04 |
Terakhir diubah: | 03 Mar 2025 02:04 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85183 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |