ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENGEMBALIKAN ANAK KEPADA ORANG TUA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN KEPADA ORANG ATAU BARANG (Studi Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tjk)

Ullya , Rahma Salsabila (2024) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENGEMBALIKAN ANAK KEPADA ORANG TUA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN KEPADA ORANG ATAU BARANG (Studi Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tjk). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
FILE ABSTRAK REVISI - Ullya Rahma.pdf

Download (285Kb) | Preview
[img] File PDF
FILE FULL SKRIPSI ULLYA - Ullya Rahma.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1319Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
FILE SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN - Ullya Rahma.pdf

Download (1499Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pertimbangani hakimi merupakani pembuktiani unsur-unsuri darii suatui deliki apakahi perbuatani terdakwai tersebuti memenuhii dani sesuaii dengani deliki yangi didakwakani olehi penuntuti umumi sehinggai pertimbangani tersebuti relevani terhadapi amar/diktumi putusani hakim.i Pertimbangani Hakimi adalahi argumeni ataui alasani yangi dipakaii olehi hakimi sebagaii pertimbangani hukumi yangi menjadii dasari sebelumi memutusi perkara.i Adapuni Permasalahani dalami penelitiani inii adalahi bagaimanakahi dasari pertimbangani hakimi mengembalikani anaki kepadai orangi tuai terhadapi anaki pelakui tindaki pidanai kekerasani kepadai orangi ataui barangi dalami putusani Nomori 14/Pid.Sus- Anak/2022/PN.Tjki dani apakahi putusani hakimi dalami penjatuhani pidanai terhadapi pelakui tindaki pidanai kekerasani kepadai orangi ataui barangi telahi sesuaii dengani tujuani hukumi yaitui keadilan,i kepastiani dani kemanfaatan. Metodei penelitiani inii menggunakani pendekatani yuridisi normatifi dani pendekatani yuridisi empiris,i yangi manai menggunakani tekniki pengumpulani datai dengani studii kepustakaani dani studii lapangan,i yangi dilengkapii dengani datai Narasumberi yangi terdirii darii Hakimi Pengadilani Negerii Kelasi 1Ai Tanjungi Karang,i Doseni bagiani Hukumi Pidanai Fakultasi Hukumi Universitasi Lampung.i Berdasarkani hasili penelitiani inii yangi didapatkani adalahi bahwai terjadinyai tindaki pidanai sehinggai pelakui tebuktii salahi dani harusi mempertanggungjawabkani perbuatannyai melakukani tindaki kekarasani kepadai orangi ataui barangi sebagaimanai dii aturi dalami Pasali 170i Ayati (1)i KUHPi :i “i barangi siapai dengani terang-terangani dani dengani tenagai bersamai menggunakani kekerasani terhadapi orangi ataui barang,i diancami dengani pidanai penjarai palingi lamai limai tahuni enami bulan”.i Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1. Dasari pertimbangani hakimi mengembalikani anaki kepadai orangi tuai terhadapi anaki pelakui tindaki pidanai kekerasani kepadai orangi ataui barangi (studii putusani nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tjk)i inii anaki sebagaimanai yangi dimaksudi dalami surati dakwaani adalahi benari terdakwai tersebuti selanjutnyai melaluii pemeriksaani dipersidangan,i sesuaii dengani Pasali 155i ayati (1)i KUHAPi yangi telahi disesuaikani dengani identitasi terdakwai dalami surati dakwaani ternyatai terdakwai adalahi orangi yangi cakapi dani mampui bertanggungi jawabi atasi perbuatani yangi telahi dilakukannya. 2. Putusani hakimi dalami pidanai terhadapi pelakui tindaki pidani kekerasani kepadai orangi ataui barangi tersebuti telahi sesuaii dengani tujuani hukumi yaitui keadilan,i kepastiani dani kemanfaatan.i i Sarani yangi penulisi berikani ialah,i Majelisi Hakimi dalami mengadilii pelakui tindaki pidanai kekerasani kepadai orangi ataui barangi harusi memperhatikani kepentingani masyarakati umumi dani kepentingani korbani dikarenakani menyebabkani kerugiani kepadai korbani makai harusi memberikani keadilan,i kepastiani dani kemanfaatani bagii semuai pihak.i Adapuni Aparati Pengaki Hukumi agari melakukani sosialisasii mengenaii budayai patuhi kepadai masyarakati dani jugai pemertintahani harusi menyediakani ataui memfasilitasii sosialisasii agari kekerasani tidaki terjadii lagii dimukai umum,i terutamai pahami hukumi terhadapi anak agari pahami apai yangi merekai lakukani tanpai memikirkani akibatnyai apai untuki mereka.i Katai Kunci:i Dasari Pertimbangani Hakim, Tindak Kekerasan, Orang/Barang

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 03 Mar 2025 07:03
Terakhir diubah: 03 Mar 2025 07:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85314

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir