Ghaitsa , Noor Zhafirah Zuhri (2024) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PUBLIKASI IDENTITAS ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
2. ABSTRAK - Ghaitsa Noor Zhafirah Zuhri.pdf Download (88Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
Ghaitsa Noor Zhafirah Z_Skripsi Full - Ghaitsa Noor Zhafirah Zuhri.pdf Restricted to Hanya staf Download (3345Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
Ghaitsa Noor_Skripsi Tanpa Pembahasan - Ghaitsa Noor Zhafirah Zuhri.pdf Download (2825Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Secara hukum setiap orang dilarang untuk membocorkan rahasia identitas anak yang sedang berhadapan dengan hukum, termasuk orang tua dari anak, di media cetak dan elektronik yang diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Akan tetapi, di lapangan masih adanya awak media yang mengungkap identitas anak yang berhadapan dengan hukum tanpa inisial secara jelas dan terang. Bahkan hal tersebut belum ada yang sampai ke ranah hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap pelaku publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan pidana dan apakah faktor penghambat dari penegakan hukum pidana terhadap pelaku publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan pidana. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Penyidik Anak pada Polda Lampung, Jaksa Anak pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim Anak pada Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Ketua pada Lembaga Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku publikasi identitasi anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan pidana hanya diproses pada tahap formulasi yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Serta faktor dominan yang menjadi penghambat yaitu faktor penegak hukum, kurangnya keberanian dan inisiatif dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menegakan hukum. Faktor sarana dan fasilitas, kurangnya dana untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan dan kurangnya pengetahuan dari aparat penegak hukum dalam memahami suatu peraturan. Faktor masyarakat, ketidaktahuan masyarakat mengenai adanya aturan larangan publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum Saran dalam penelitian ini adalah meningkatkan pendidikan dan penguasaan aparat penegak hukum khususnya kepolisian di bidang terkait, mengadakan sosialisasi atau penyuluhan untuk memberikan informasi terkait adanya peraturan mengenai larangan mempublikasikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. serta aparat Penegak hukum harus lebih tegas ketika menemukan adanya media yang mempublikasikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga media mengurungkan niatnya untuk mempublikasikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum demi kepentingan keuntungan tertentu. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Publikasi, Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
Date Deposited: | 03 Mar 2025 07:08 |
Terakhir diubah: | 03 Mar 2025 07:08 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85316 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |