Nia , Rotua Simanjuntak (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN YANG MELAKUKAN WANPRESTASI KEPADA PEMBELI (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/Pdt.G/2018/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK -Nia Rotua Simanjuntak.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL -Nia Rotua Simanjuntak.pdf Restricted to Hanya staf Download (2011Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN -Nia Rotua Simanjuntak.pdf Download (2031Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana kedua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu perjanjian. Begitupun dengan pemenuhan kebutuhan akan Perumahan yang saat ini marak membuat masyarakat tertarik untuk melakukan perjanjian dengan pengembang. Direksi PT Ghalaz Sukses Perkasa merupakan pengembang perumahan pada Perumahan GSP IV, di Jalan Kebersihan, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung-Provinsi Lampung. Saat menjalankan bisnisnya tidak memenuhi perjanjian tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Pengaturan hukum tanggung jawab Pengembang perumahan yang melakukan wanprestasi kepada pembeli; Peristiwa hukum yang menjadi penyebab terjadinya wanprestasi terhadap perkara Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Tjk; Akibat hukum bagi Pengembang perumahan yang melakukan wanprestasi ditinjau dari pertimbangan hakim. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Tipe Penelitiannya adalah penelitian deskriptif. Pendekatan Masalahnya adalah pendekatan studi kasus dengan judicial case study. Data dan Sumber Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari data kepustakaan, baik bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode Pengumpulan Data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah Pengembang Perumahan yang melakukan wanprestasi kepada Pembeli wajib mengganti kerugian. Ganti rugi karena wanprestasi diatur dalam Buku III KUHPerdata, dimulai Pasal 1243 KUHPerdata s/d Pasal 1252; para penggugat yakni para pembeli mengundurkan diri, pihak pengembang tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian dana yang telah diserahkan oleh para pembeli perumahan tersebut, maka pengembang perumahan telah melakukan wanprestasi; akibat hukumnya adalah bahwa debitur yakni pengembang diharuskan menyerahkan seluruh objek hak tanggungan kepada kreditur yakni para pembeli. Dan keputusan hakim sudah sesuai dengan KUHPerdata. Kata Kunci : Tanggung jawab, Pengembang, Wanprestasi An agreement is a legal act where someone promises to another person or where both people promise each other to carry out an agreement. Likewise, fulfilling the demand for housing which is currently widespread has made people interested in entering into agreements with developers. The Board of Directors of PT Ghalaz Sukses Perkasa is a housing developer at GSP IV Housing, on Jalan Ke Bersihan, Sukadanaham Village, Tanjungkarang District, Bandar Lampung City-Lampung Province. When running his business he does not fulfill the agreement. The problem in this research is the legal regulation of the responsibility of housing developers who default on buyers; The legal event that caused the breach of contract in case Number 2/Pdt.G/2018/PN Tjk; The legal consequences for housing developers who default are reviewed from the judge's considerations. This research method uses normative legal research. The research type is descriptive research. The problem approach is a case study approach with a judicial case study. Data and Data Sources used are secondary data obtained from library data, both primary, secondary and tertiary legal materials. Data Collection Method through literature study and document study. The results of this research are that housing developers who default on buyers are obliged to compensate for losses. Compensation for default is regulated in Book III of the Civil Code, starting from Article 1243 of the Civil Code to Article 1252 of the Civil Code; the plaintiffs, namely the buyers, withdrew, the developer had no clarity regarding the return of the funds submitted by the housing buyers, so the housing developer had clearly defaulted; The legal consequence is that the debtor, namely the developer, is required to hand over all objects of mortgage rights to the creditors, namely the buyers. And the judge's decision is in accordance with the Civil Code. Keywords : Responsibility, Developer, Default
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
Date Deposited: | 05 Mar 2025 07:58 |
Terakhir diubah: | 05 Mar 2025 07:58 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85503 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |