ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 530/Pid.Sus/2020/PN Kot)

Muhammad , Ramdhan (2024) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 530/Pid.Sus/2020/PN Kot). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Muhammad Ramdhan.pdf

Download (158Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Muhammad Ramdhan.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1092Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Muhammad Ramdhan.pdf

Download (949Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Permufakatan jahat narkotika merupakan salah satu perbuatan tindak pidana yang di lakukan oleh dua orang atau lebih yang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, turut serta melakukan, menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatan Narkotika, atau mengorganisasikan suatu tindak pidana Narkotika. Peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan terkait narkotika disertai dengan ancaman sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar ditambah lagi dengan banyaknya kasus narkotika yang terungkap dan diadili menurut hukum seakan belum mampu untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika, serta mengetahui bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor: 530/Pid.Sus/2020/PN.Kot. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan juga yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung, Jaksa Kejaksaan Negeri Priingsewu, Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil dan pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap pelaku permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam Putusan Nomor: 530/Pid.Sus/2020/PN.Kot didasarkan pada unsur terdapatnya unsur kemampuan bertanggungjawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan, dan tidak adanya alasan penghapus pidana yaitu alasan pemaaf bagi terdakwa dalam melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Para 3 Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. Pertimbangan yuridis adalah berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertimbangan secara sosiologis sebagaimana dapat diketahui dari alasan penjatuhan pidana dengan melihat latar belakang pelaku permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I yaitu keadaan ekonomi keluarga yang kurang, lingkungan pelaku yang mendukung terjadinya tindak pidana narkotika dan perbuatan para pelaku tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkoba dan dapat merusak mental diri pelaku sendiri dan generasi muda bangsa. Pertimbangan filosofis bagi Hakim bahwa tujuan pemidanaan bukanlah semata-mata untuk memberikan penghukuman kepada pelaku, namun juga dengan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan memberikan kesempatan kepada sistem tatanan sosial yang terkoyak oleh akibat perbuatan pelaku untuk pulih, memberikan kesempatan masyarakat untuk dapat menerima kembali pelaku di lingkungan sosial setelah keluar dari Lembaga Pemasyaratakan. Saran dalam penelitian ini yaitu pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I hendaknya benar-benar didasarkan pada terpenuhinya unsur adanya kemampuan bertanggung jawab, unsur kesalahan berupa kesengajaan dan tidak adanya alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan yang dilakukan terdakwa, sehingga dapat memenuhi aspek keadilan. Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I disarankan untuk memenuhi berbagai pertimbangan, baik yuridis, filosofis dan sosiologis, sehingga pidana yang dijatuhkan benar-benar sesuai dengan kesalahan yang dilakukan terdakwa. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Permufakatan Jahat, Tindak Pidana, Narkotika Muhammad Ramdhan 4 ABSTRACT ANALYSIS OF CRIMINAL LIABILITY AGAINST EVIL AGREEMENTS IN NARCOTIC CRIMINAL ACTIONS (Case Study Number: 530/Pid.Sus/2020/PN Kot) By MUHAMMAD RAMDHAN Narcotics conspiracy is one of the criminal acts committed by two or more people who conspire or agree to commit, carry out, assist, participate in committing, order, recommend, facilitate, provide consultation, become members of a Narcotics crime organization, or organize a Narcotics crime. The laws and regulations that regulate narcotics-related issues are accompanied by the threat of criminal sanctions for anyone who violates them, plus the large number of narcotics cases that are revealed and tried according to law do not seem to be able to reduce the number of narcotics distribution and abuse. The problem and aim of this research is to find out what the criminal responsibility is for perpetrators of criminal conspiracy in narcotics crimes, as well as knowing the basis of the judge's considerations in imposing criminal penalties on perpetrators of criminal conspiracy in narcotics crimes in Decision Number: 530/Pid.Sus/2020/ PN. Kot. This research uses a problem approach, namely a normative juridical approach and also an empirical juridical approach. The data sources in this research are primary data and secondary data. The resource persons in this research were the Magistrate City District Court Judge, the Priingsewu District Prosecutor's Office, the Head of the Pringsewu Police Narcotics Investigation Unit, and a Lecturer at the Law Faculty of the University of Lampung. The results and discussion in this research show that criminal liability for criminals against perpetrators of criminal conspiracy without rights or against the law selling Class I Narcotics in Decision Number: 530/Pid.Sus/2020/PN.Kot is based on the element of the ability to take responsibility, the existence of mistakes in the form of intent, and there is no reason to expunge the sentence, namely a reason for forgiveness for the defendant in committing the crime of criminal conspiracy without right or against the law selling Class I Narcotics. The panel of judges sentenced the defendants to prison terms of 5 (five) each. five) Years 6 (six) months and a fine of IDR 1,000,000,000.00 (one billion rupiah) with the provision that if the fine is not paid it will be replaced by imprisonment for 2 (two) months. Juridical considerations are based on Article 114 Paragraph (2) jo. Article 132 Paragraph (1) Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Sociological considerations as can be seen from the reasons for the criminal sentence by looking at the background of the perpetrators 5 of a criminal conspiracy without rights or against the law selling Class I narcotics, namely the poor economic condition of the family, the perpetrator's environment which supports the occurrence of narcotics crimes and the actions of the perpetrators do not support government programs in eradication of drugs and can damage the mentality of the perpetrators themselves and the nation's young generation. The philosophical consideration for the judge is that the purpose of punishment is not merely to punish the perpetrator, but also to provide an opportunity for the perpetrator to improve himself and provide an opportunity for the social order system that was torn apart by the consequences of the perpetrator's actions to recover, giving society an opportunity to accept it again, perpetrators in the social environment after leaving the Correctional Institution. Suggestions in this study are that criminal responsibility for the perpetrators of criminal acts of conspiracy without rights or unlawfully selling Narcotics Category I should really be based on fulfilling the element of having the ability to be responsible, the element of error in the form of intent and the absence of reasons for forgiveness and justification for the actions committed, carried out by the accused, so as to fulfill the aspect of justice. And to the Panel of Judges who handle criminal cases of conspiracy without rights or against the law selling Narcotics Category I, it is recommended to fulfill various considerations, both juridical, philosophical and sociological, so that the sentence imposed is truly in accordance with the mistakes committed by the defendant. Keywords: Criminal Liability, Conspiracy, Crime, Narcotics.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 06 Mar 2025 06:48
Terakhir diubah: 06 Mar 2025 06:48
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85585

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir