K. H. ABDURRAHMAN WAHID DALAM MEMPERJUANGKAN HAK KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA

0713033041, Ria Anggraini (2012) K. H. ABDURRAHMAN WAHID DALAM MEMPERJUANGKAN HAK KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DAlam.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar isi.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
daftar lampiran.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
moto.pdf

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pengesahan.pdf

Download (59Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pernyataan.pdf

Download (55Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
persembahan.pdf

Download (40Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
persetujuan.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
riwayat hidup.pdf

Download (75Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
sanwacana.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (124Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (139Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (118Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (392Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (92Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Ketika rezim Orde Baru berkuasa, pemerintah menetapkan kebijakan menyangkut eksistensi kelompok-kelompok minoritas di Indonesia salah satunya ialah minoritas etnis Tionghoa yang diharuskan membaur dalam masyarakat. Kebijakan yang disertai dengan dikeluarkannya berbagai peraturan terkait segala aspek kehidupan minoritas etnis Tionghoa, membuat sebagian besar masyarakat Tionghoa kesulitan memperoleh hak sipil-politiknya. Karenanya untuk memulihkan hak sipil-politik minoritas etnis Tionghoa, K. H. Abdurrahman Wahid melalui berbagai pemikiran dan tindakannya secara konsisten melakukan usaha-usaha untuk memperjuangkan hak minoritas etnis Tionghoa. Usaha tersebut dilakukan Abdurrahman Wahid baik sebelum maupun ketika ia menjabat sebagai presiden RI, hal itu dimaksudkan agar minoritas etnis Tionghoa dapat diakui keberadaannya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa sajakah usaha K. H. Abdurrahman Wahid dalam memperjuangkan hak minoritas etnis Tionghoa di Indonesia?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui usaha-usaha K. H. Abdurrahman Wahid dalam memperjuangkan hak minoritas etnis Tionghoa di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian historis dengan teknik pengumpulan data melalui teknik studi kepustakaan dan teknik dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Usaha Abdurrahman Wahid memperjuangkan hak minoritas etnis Tionghoa telah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai presiden, meliputi penyebarluasan pemikiran mengenai etnis Tionghoa yang dituangkan dalam bentuk tulisan baik berupa artikel maupun iii kolom, dan pemberian dukungan moral kepada individu dan kelompok minoritas etnis Tionghoa yang sedang mengalami permasalahan. Serangkaian usaha itu kemudian berlanjut ketika Abdurrahman Wahid menjabat sebagai presiden RI ke4 menggantikan B. J. Habibie. Pada masa pemerintahannya, Abdurrahman Wahid mengembangkan wacana multikulturalisme yang mendorong diakuinya eksistensi budaya etnis Tionghoa. Selain itu, presiden Abdurrahman Wahid menetapkan kebijakan-kebijakan bagi etnis Tionghoa, meliputi: pertama, penghapusan Inpres No. 14 tahun 1967 melalui Keppres No. 6 tahun 2000 mengenai agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Kedua, mengakui kembali eksistensi agama Kong Hu Cu dengan mengeluarkan SE Mendagri No. 477/805/SJ tahun 2000. Ketiga, penghapusan berbagai larangan penerbitan buku/majalah dalam bahasa dan aksara Tionghoa. Keempat, penetapan Imlek sebagai hari libur fakultatif melalui SK Menteri Agama No. 13 tahun 2001 yang dilanjuti dengan dikeluarkannya SK Menteri Agama No. 14 tahun 2001. Penelitian ini menyimpulkan bahwa usaha Abdurrahman Wahid memperjuangkan hak minoritas etnis Tionghoa di Indonesia yang dilakukannya baik sebelum dan ketika ia menjabat sebagai presiden meliputi penyebarluasan pemikiran melalui tulisan, pemberian dukungan moral, pengembangan wacana multikulturalisme, dan penetapan kebijakan terhadap etnis Tionghoa pada akhirnya berhasil memulihkan hak sipil-politik minoritas etnis Tionghoa di Indonesia.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Pendidikan Sejarah IPS
Pengguna Deposit: UPT . Meda Sulistiana
Date Deposited: 20 Apr 2015 05:30
Terakhir diubah: 19 Oct 2015 04:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8561

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir