Yohanes , Teguh Mamahit Sihotang (2025) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Liw.). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (184Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1815Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1716Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Narkotika merupakan obat atau barang yang dapat merusak kesehatan dan jiwa seseorang. Saat ini penyalahgunaan narkotika telah banyak menjerumus ke anak dibawah umur. Dalam hal ini anak yang menyalahgunakan narkotika dapat dijerat sanksi sesuai perbuatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai dasar pertimbangan hakim manjatuhkan hukuman pidana penjara serta mengetahui bagaimana penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak dalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berdasarkan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Liw. Ditinjau dari jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan berfokus pada pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan konseptual. Berdasarkan hasil dari penelitian diketahui bahwa hakim menjatuhkan putusan pidana penjara kepada anak selama 1 tahun dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis serta LITMAS. Akan tetapi tidak diuraikan alasan hakim mempertimbangkan LITMAS yang menyatakan setuju atau tidak pada rekomendasi Litmas yang seharusnya diuraikan dalam putusan agar putusan tidak batal demi hukum serta tidak upayakannya diversi oleh Hakim yang merupakan hal wajib dalam sistem peradilan pidana anak sehingga penyelesaian kasus ini tidak selalu berujung pada pidana penjara dalam persidangan. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah aparat penegak hukum diharuskan mengutamakan keadilan restoratif dengan dilakukannya upaya diversi untuk menyelesaikan perkara anak sebagai pelaku agar setiap proses penyelesaian perkara anak dapat terselesaikan diluar pengadilan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Penjatuhan Pidana, Penyalahgunaan Narkotika
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308512291 . Digilib |
Date Deposited: | 07 Mar 2025 04:50 |
Terakhir diubah: | 07 Mar 2025 04:50 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85651 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |