KARFIKA ROSAIDA, FASYAH (2025) PERAN PENYIDIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) SEBAGAI UNDERCOVER BUY DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi Pada BNN Provinsi Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (217Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
FILE SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2318Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
FILE SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1933Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana narkotika merupakan perbuatan illegal yang dapat dipidana dan termasuk kejahatan terorganisasi lintas negara (Transnational Organization Crime/ TOC). Tindak pidana narkotika meliputi produksi, distribusi, penjualan, kepemilikan, atau penggunaan narkotika tanpa izin yang sah. BNN sebagai lembaga yang berwenang dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melakukan berbagai upaya penyidikan dan penyelidikan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh penyidik BNN adalah melakukan undercover buy sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah peran penyidik BNN sebagai undercover buy dalam penanggulangan peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung dan apakah faktor penghambat dalam berperannya penyidik BNN sebagai undercover buy dalam penanggulangan peredaran gelap narkotika. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data melalui wawancara dan studi literatur. Narasumber terdiri dari penyidik BNN Provinsi Lampung, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN Provinsi Lampung serta Akademisi Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Kemudian data diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran faktual menggambarkan peran penyidik BNN sebagai undercover buy. Hal ini dikarenakan keberhasilan penyidik BNN tidak hanya bergantung pada undang-undang yang mengatur, tetapi juga dengan kemampuan penyidik dilapangan dalam membongkar jaringan perdagangan narkotika serta jumlah barang bukti yang disita. Faktor penghambat penyidik BNN sebagai undercover buy dalam upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika, yaitu faktor penegak hukum dan faktor masyarakat. Keterbatasan anggota penyidik yang tersedia, kurangnya dana anggaran operasional undercover buy, serta kurangnya peran serta masyarakat yang enggan melaporkan kejadian terkait narkotika kepada pihak yang berwenang masih menjadi hambatan yang utama. Saran dalam penelitian ini adalah proses seleksi penyidik BNN perlu diperketat dengan tidak hanya memperhatikan kemampuan hukum, tetapi perlu memperhatikan psikologis dan karakter penyidik. Upaya peningkatan kemampuan penyidik BNN perlu diperhatikan melalui menambah jumlah anggota penyidik, peningkatan dana anggaran operasional yang memadai agar penyidik dapat melakukan upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika dengan efektif dan dapat dilakukanya pelatihan capacity building, serta perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui sosialisasi dengan meyakinkan bahwa identitas pelapor tetap dirahasiakan. Kata Kunci: penyidik BNN, undercover buy, penanggulangan, narkotika
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308217803 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Mar 2025 05:01 |
Terakhir diubah: | 24 Mar 2025 05:01 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85772 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |