ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBALAKAN LIAR (ILLEGAL LOGGING) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 121 K/Pid.Sus-LH/2024)

Boby , Trijati Kesuma (2025) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBALAKAN LIAR (ILLEGAL LOGGING) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 121 K/Pid.Sus-LH/2024). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (301Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2082Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1970Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hutan memiliki peranan penting dalam penyangga kehidupan masyarakat Indonesia bahkan internasional. Namun, masalah tindak pidana di bidang kehutanan dewasa ini merupakan masalah yang cukup rumit untuk ditanggulangi. Hal ini antara lain disebabkan minimnya tata batas kawasan, intensitas dan efektifitas penjagaan patroli/pengawasan yang rendah, tenaga dan sarana pengamanan hutan yang sangat terbatas dan kurang profesional, lemahnya koordinasi diantara aparat penegak hukum, law enforcement yang lemah terhadap pelanggar serta kurangnya persepsi dari anggota masyarakat itu sendiri akan arti penting sumber daya hutan bagi seluruh umat manusia. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 121 K/PID.SUS-LH/2024 menjadi fokus penelitian ini, karena menyoroti tantangan dan kompleksitas dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kehutanan. Dalam kaitannya, terdapat permasalahan terkait ketidakpastian hukum, perbedaan penafsiran hukum, dan kompleksitas kasus yang mempengaruhi keputusan hakim pada tingkat kasasi. Metode penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dosen bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam memutuskan perkara hakim telah memperhatikan dasar pertimbangan sebagai berikut, yakni pertimbangan yuridis yang pada perkara ini hakim mendasarkan putusannya pada ketentuan peraturan perundang-undangan secara formil. Pertimbangan yang kedua adalah pertimbangan filosofis yaitu hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalui proses pemidanaan. Hal ini bermakna bahwa filosofi pemidanaan adalah pembinaan terhadap pelaku kejahatan sehingga setelah terpidana keluar dari lembaga pemasyarakatan, akan dapat memperbaiki dirinya dan tidak melakukanBoby Trijati Kesuma kejahatan lagi. Dalam hal ini hakim menyatakan dalam putusannya bahwa ikhwal berat ringannya pemidanaan merupakan suatu hasil penilaian hakim yang didasarkan pada pertimbangan atas keterbuktian fakta hukum persidangan yang relevan, dipadankan dengan pertimbangan atas segenap hal dan/atau keadaan yang melingkupi pelaku delik dan perbuatan pelaku delik. Pertimbangan yang ketiga adalah pertimbangan sosiologis adalah hakim dalam menjatuhkan pidana didasarkan pada latar belakang sosial terdakwa dan memperhatikan bahwa pidana yang dijatuhkan mempunyai manfaat bagi masyarakat. Namun putusan dalam perkara ini belum memenuhi keadilan substantif karena terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan sepenuhnya sadar tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Kesadaran penuh ini menghilangkan alasan seperti ketidaktahuan atau tekanan sehingga pelaku sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya dan berhak untuk diberikan hukuman yang lebih berat demi tercapainya keadilan substantif. Saran yang penulis berikan yaitu (1) Menyarankan agar hakim dalam menangani kasus perkara pembalakan liar agar menjatuhkan sanksi pidana dengan konsisten mempertimbangkan secara yuridis, filosofis, dan sosiologis; (2) Diharapkan juga agar hakim dapat mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari tindak pidana yang dilakukan, maka penjatuhan sanksi pidana akan mencerminkan keadilan substantif dengan memberikan pesan moral sekaligus efek jera kepada pelaku serta masyarakat sehingga hukum menjadi instrumen untuk mencegah kejahatan serupa. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim Agung, Putusan Pidana, Illegal Logging

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308115615 . Digilib
Date Deposited: 08 Apr 2025 08:33
Terakhir diubah: 08 Apr 2025 08:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85872

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir