PUTRA , EKA CANDRA (2025) UPAYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA MELALUI JALUR PENYEBERANGAN PELABUHAN BAKAUHENI (Studi Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung). HUKUM, LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (1420Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1976Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1973Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Peredaran gelap narkotika melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian khusus karena pelabuhan ini menjadi jalur penghubung yang strategis antara Pulau Sumatra dan Jawa. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: Bagaimanakah upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam penanggulangan peredaran gelap narkotika melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni dan apakah yang menjadi faktor penghambat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam pelaksanaan operasi penanggulangan peredaran gelap narkotika melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, baik melalui pendekatan penal maupun non penal serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan upaya tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan Staff Penindakan Bidang Pemberantasan dan Intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Akademisi Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana pada Universitas Lampung sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan melalui pendekatan penal meliputi empat langkah utama, yaitu razia dan pemeriksaan kendaraan serta penumpang, pelaksanaan operasi intelijen untuk mengungkap jaringan narkotika, penyidikan dan penangkapan pelaku serta pemusnahan dan pengelolaan barang bukti. Sementara itu, pendekatan non penal mencakup sosialisasi kepada masyarakat, edukasi kepada penumpang di Pelabuhan Bakauheni, pelaksanaan tes narkoba melalui pemeriksaan urine, dan pembentukan relawan anti narkotika. Langkah-langkah ini dirancang untuk menciptakan efek jera, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Namun, upaya penanggulangan tersebut menghadapi beberapa hambatan yang signifikan, antara lain faktor perundang-undangan yang dapat diselewengkan; keterbatasan sarana dan prasarana teknologi, seperti scanner dan X-ray yang sering kali tidak berfungsi maksimal; rendahnya kesadaran hukum masyarakat di sekitar pelabuhan; kurangnya koordinasi antarinstansi, termasuk Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Bea Cukai, dan Otoritas Pelabuhan; serta adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam melonggarkan pengawasan. Faktor-faktor ini menjadi tantangan besar bagi keberhasilan penanggulangan peredaran gelap narkotika di Pelabuhan Bakauheni. Saran penulis dalam penelitian ini adalah: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dapat meningkatkan efektivitas alat deteksi seperti scanner dan X-ray, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan memastikan transparansi dalam razia, penyidikan, serta pemusnahan barang bukti. Dalam upaya non-penal, disarankan untuk memperluas cakupan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan media digital, serta mendukung pelaksanaan tes narkoba dan program relawan melalui pelatihan dan fasilitas yang memadai. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung diharapkan dapat mengatasi keterbatasan sarana dengan mengajukan anggaran untuk alat deteksi yang lebih baik, meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah keterlibatan oknum aparat, dan memaksimalkan pendekatan budaya lokal melalui pelibatan tokoh adat serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum. The illicit trafficking of narcotics through the crossing route of Bakauheni Port represents a serious threat that demands special attention, as the port serves as a strategic connecting route between Sumatra and Java Islands. The research problems discussed in this study are: What are the efforts of the National Narcotics Agency of Lampung Province in combating the illicit trafficking of narcotics through the crossing route of Bakauheni Port, and what are the obstacles faced by the National Narcotics Agency of Lampung Province in implementing operations to combat the illicit trafficking of narcotics through this crossing route? This research aims to analyze the measures taken by the National Narcotics Agency of Lampung Province (BNNP Lampung) in addressing the illicit trafficking of narcotics through both penal and non penal approaches, as well as to identify the factors that hinder these efforts. The research employs normative juridical and empirical juridical approaches. The data sources and types utilized in this study consist of primary data obtained through field studies by conducting interviews with staff from the Enforcement, Eradication, and Intelligence Division of the National Narcotics Agency of Lampung Province and academics specializing in criminal law at the Faculty of Law, University of Lampung, while secondary data were collected through literature reviews. The research findings indicate that efforts through the penal approach include four main steps: conducting raids and inspections of vehicles and passengers, carrying out intelligence operations to uncover narcotics networks, investigating and apprehending perpetrators, and managing and destroying seized evidence. Meanwhile, the non penal approach includes public outreach programs, passenger education at Bakauheni Port, narcotics testing through urine checks, and the formation of anti narcotics volunteers. These measures aim to deter offenders, raise public awareness, and restrict the operational space of narcotics syndicates. However, these efforts face significant obstacles, including legislative factors that can be misused; limitations in technological infrastructure such as scanners and X-ray devices that often fail to function optimally; low public legal awareness around the port area; poor inter-agency coordination among the National Narcotics Agency, the Police, Customs, and Port Authorities; and indications of involvement by rogue officials in relaxing supervision. These factors pose significant challenges to the success of combating the illicit trafficking of narcotics at Bakauheni Port. The recommendations provided in this study are as follows: The National Narcotics Agency of Lampung Province (BNNP Lampung) can enhance the effectiveness of detection tools such as scanners and X-rays, strengthen interagency coordination, and ensure transparency in raids, investigations, and the destruction of evidence. For non penal efforts, it is recommended to expand the scope of outreach and education by involving community leaders and digital media, as well as supporting drug tests and volunteer programs through adequate training and facilities. Furthermore, The National Narcotics Agency of Lampung Province (BNNP Lampung) is expected to address infrastructure limitations by proposing a budget for improved detection tools, increasing internal oversight to prevent the involvement of rogue officers, and optimizing cultural approaches by engaging traditional leaders and communities to support law enforcement efforts. Keywords: BNN, Countermeasures, Illicit Trafficking, Narcotics Kata Kunci: BNN, Penanggulangan, Peredaran Gelap, Narkotika
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 306 Kultur, ilmu budaya, kebudayaan dan lembaga-lembaga, institusi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308798744 . Digilib |
Date Deposited: | 17 Apr 2025 06:31 |
Terakhir diubah: | 17 Apr 2025 06:31 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/86162 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |