Fajar , Mulana (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGEDAR SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Studi Putusan Nomor 674/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (565Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (37Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (37Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Salah satu tindak pidana yang meresahkan kehidupan masyarakat adalah pengedaran obat tradisional yang tidak memiliki izin edar, yang sebagaimana diatur dalam Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Contohnya dalam putusan 674/PID.Sus/2022/PN.Tjk, tindak pidana sediaan farmasi yang pelaku menjual obat tradisional tanpa izin edar dan kandungan didalamnya mengandung bahan kimia. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap orang yang melakukan tindak pidana pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan putusan sudah memenuhi asas keadilan substantif Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Adapun narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Penyidik bagian Badan Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung (PPNS BPOM), Dosen bagian pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Sedangkan pengolahan data dan penyusunan data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa adanya pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku pengedar sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar pada putusan Nomor 674/PID.Sus/2022/PN.Tjk. setelah mempertimbangkan segala aspek secara teliti, termasuk alasan pembenar dan pemaaf, hal yang memberatkan dan meringankan hukuman, serta seluruh fakta-fakta yang ada dipersidangan dan keterangan para saksi. Demikian putusan tersebut sudah termasuk ke Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang seharusnya dalam pasal tersebut terdakwa bisa dihukum lebih berat dari putusan tersebut. Sudah selayaknya majelis hakim mempertimbangkan Kembali apakah pidana yang dijatuhkan sudah seimbang dan sesuai apa yang terdakwa lakukan. Mejalis hakim pada perkara 674/Pid.Sus/2022/PN.Tjk pada keadilan substansif seharusnya bisa lebih optimal karena jika putusan tersebut ancaman pidananya bisa lebih berat akan menghasilkan penyelesaian yang adil bagi para pihak saja, tetapi juga memiliki keterlibatan yang luas bagi sistem hukum di Indonesia. Saran pada penelitian ini hakim dalam menjatuhkan pidana harus mempertimbangkan kembali fakta-fakta, bukti yang dijabarkan dipersidangan sehingga dalam membuat keputusan harus jelas dan adil, selain itu juga hakim harus memperhatikan aspek yang meringankan dan memberatkan, serta teliti dalam melihat kondisi pelaku mengenai penyebab timbulnya tindak pidana yang dilakukannya sehingga dengan itu semua masyarakat berharap tidak ada lagi kejadian yang merugikan masyarakat Indonesia. Kata Kunci : Putusan Hakim, Pelaku, Sediaan Obat Herbal, Tanpa Izin Edar
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308175286 . Digilib |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 03:02 |
Terakhir diubah: | 21 Apr 2025 03:02 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/86311 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |