Queen , Mary Lumbantobing (2025) PERADILAN IN ABSENTIA TERHADAP TERDAKWA YANG BELUM DILAKUKAN PEMERIKSAANPADA TINGKAT PENYIDIKAN (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSRAK.pdf Download (591Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (27Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (16Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah tersangka atau terdakwa yang melarikan diri sejak tahap penyidikan. Kehadiran tersangka dalam penyidikan penting untuk menjamin pertanggungjawaban pidana dan perlindungan hak-haknya, serta memenuhi syarat formil dan materiel untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Permasalahan Penelitian ini membahas bagaimana pengaturan pemeriksaan in absentia dalam tindak pidana korupsi pada sistem peradilan pidana serta pelaksanaan penyidikan in absentia sebagai ius constituendum, dengan fokus pada Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN. Tjk. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung karang, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Penyidik Kepolisian Daerah Provinsi Lampung , dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi secara in absentia di persidangan diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun mekanisme penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan belum diatur secara rinci, pelaksanaan persidangan in absentia telah diterapkan dalam Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk, di mana tersangka tidak diperiksa sama sekali pada tahap penyidikan karena berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemeriksaan perkara dilakukan tanpa kehadiran tersangka menimbulkan permasalahan hukum dalam memenuhi syarat formil dan materil, yang membuat penyidik kesulitan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Namun disatu sisi apabila alasan tersangka melarikan diri tidak dapat dilakukan Penyidikan maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan. Penyidikan in absentia sebagai ius constituendum merniliki potensi untuk menjarnin kepastian hukum dan mewujudkan nilai manfaat, terutama dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara yang memberikan dampak positif bagi berbagai aspek kehidupan bernegara. Saran yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah agar lembaga penegak hukum menyusun regulasi yang lebih rinci dan spesifik terkait pelaksanaan dalam peradilan in absentia, khususnya kasus tindak pidana korupsi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik, mengurangi potensi subjektivitas, serta mempermudah pengadilan dan jaksa dalam menangani kasus• kasus terkait. Selain itu, diperlukan penguatan strategi komunikasi dan koordinasi antar aparat penegak hukum (APH) guna mendorong tersangka untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Kata Kunci: In Absentia, Korupsi, Penyidikan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308358640 . Digilib |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 06:41 |
Terakhir diubah: | 21 Apr 2025 06:41 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/86363 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |