M. ZIDAN , ARDANA (2024) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP RESIDIVIS KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
ABSTRAK M. ZIDAN ARDANA - Zidan Ardana.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL M. ZIDAN ARDANA - Zidan Ardana.pdf Restricted to Hanya staf Download (1651Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN M. ZIDAN ARDANA - Zidan Ardana.pdf Download (1513Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika merujuk pada individu yang telah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sebelumnya dan kemudian melakukan pelanggaran hukum terkait narkotika lagi setelah menjalani proses hukum atau rehabilitasi. Mereka adalah para pelaku yang kembali terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkotika meskipun telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki perilaku mereka. Berdasarkan data yang diperoleh sejauh ini selama tahun 2023 terdapat 20 kasus residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Polres Metro. Pada saat melakukan kejahatannya untuk pertama kali, penjatuhan vonis oleh hakim dalam perkara narkotika masih belum efektif pelaksanaannya. Sebagian besar peyalahguna narkotika tidak dijatuhi vonis rehabilitasi sesuai yang disebutkan dalam Undang-undang Narkotika melainkan dijatuhi vonis penjara. Secara harfiah kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah dalam penelitian ini adalah apakah faktor-faktor yang menjadi penyebab residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika pada wilayah Polres Metro dan bagaimanakah upaya penanggulangan residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika pada wilayah Polres Metro. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan yuridis normatif dana yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan didukung dengan wawancara dengan narasumber pada penelitian ini terdiri dari Penyidik SatResnarkoba Polres Metro, Penyidik BNN Kota Metro, Pelaku, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa faktor penyebab residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Metro yaitu faktor intern dan ekstren. Faktor intern terdiri dari keinginan tak terkendali, tingkah laku, mudah frustasi, serta karakter itu sendiri. Faktor ekstern terdiri dari lingkungan dan sosial, ekonomi, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan keluarga. Lingkungan yang buruk memegang peranan yang signifikan dalam memengaruhi kemungkinan terjadinya residivis penyalahgunaan narkoba. Kesulitan dalam mendapatkan akses ke sumber daya ekonomi, seperti pendidikan dan pelatihan keterampilan, dapat menjadi hambatan dalam menciptakan peluang ekonomi yang positif. Saat ini narkotika sudah dapat dibeli melalui platform media sosial yaitu instagram. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap informasi terkait narkotika. Dinamika dalam lingkup keluarga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kecenderungan individu untuk terlibat kembali dalam perilaku penyalahgunaan narkotika. Upaya penanggulangan terhadap residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika pada wilayah Polres Metro dilakukan dengan cara pre-emtif, preventif, dan represif. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan secara pre-emtif adalah menanamkan nilai- nilai/norma-norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang. Upaya preventif yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Upaya preventif (pencegahan) dimaksudkan sebagai usaha untuk mengadakan perubahan- perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan- gangguan di dalam masyarakat, sehingga tercipta stabilitas hukum. Upaya represif menitikberatkan pada tindakan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Partisipasi masyarakat diharapkan berperan secara aktif dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Satresnarkoba Polres Metro dan Badan Narkotika Nasional Kota Metro. Kata Kunci : Kriminologi, Penyalahgunaan Narkotika, Residivis
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
Date Deposited: | 05 May 2025 01:56 |
Terakhir diubah: | 05 May 2025 01:56 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/86545 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |