IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OLI SEPEDA MOTOR PALSU DI KOTA BANDAR LAMPUNG

MUHAMMAD , YUHIQQUL HAQQA GUNADI (2024) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OLI SEPEDA MOTOR PALSU DI KOTA BANDAR LAMPUNG. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
Abstrak Digilib M Y Haqqa G - Muhammad Yuhiqqul Haqqa.pdf

Download (120Kb) | Preview
[img] File PDF
Skripsi full- Muhammad Yuhiqqul Haqqa.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2387Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
skripsi Tanpa PembahasaMuhammad Yuhiqqul Haqqa.pdf

Download (1542Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hubungan konsumen dan pelaku usaha merupakan kesepakatan antara pihak yang didasarkan oleh keterbutuhan. Pemalsuan oli sepeda motor yang marak terjadi berdampak pada kerugian konsumen. Pemalsuan tersebut dilakukan dengan membuat produk tiruan yang tidak sesuai standar nasional indosnesia dan penyalahgunaan merek, meskipun pemerintah sudah menetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Penelitian ini akan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen, hambatan dan solusi terhadap penjualan oli sepeda motor palsu di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif – empiris dengan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan masalah melalui observasi serta dokumen kepustakaan. Selanjutnya digunakan data primer dari wawancara dan dilengkapi dengan data sekunder dari dokumen hukum. Selanjutnya, data diolah dengan pemeriksaan atas data, mengklasifikasi data dan sistematika data serta dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan pertama, perlindungan konsumen terhdap pemalsuan oli sepeda motor di Kota Bandar Lampung telah diatur kedalam Undang Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pasal 8 dan 10, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perindustrian No. 25 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Kedua, hambatan dalam memberantas oli sepeda motor palsu di Kota Bandar Lampung adalah peredaran barang yang masif, sumber daya yang terbatas, kerjasama instansi yang belum maksimal dan wilayah geografis yang luas sedangkan solusi yang bisa dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan secara berkala maupun pengawasan secara khusus di pabrik dan pasar di Kota Bandar Lampung. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Oli Sepeda Motor, Pemalsuan The relationship between consumers and business actors is an agreement between parties based on necessity. The rampant counterfeiting of motorcycle oil has an impact on consumer losses. The counterfeiting is done by making counterfeit products that do not comply with Indonesian national standards and misuse of brands, even though the government has stipulated in the Regulation of the Minister of Industry of the Republic of Indonesia No.25 of 2018 concerning Mandatory Application of the Indonesian National Standard for Lubricants. This research will examine the form of legal protection for consumers, obstacles and solutions to the sale of counterfeit motorcycle oil in Bandar Lampung City. This research is a normative - empirical legal research with a descriptive research type with a problem approach through observation and literature documents. Primary data from interviews and secondary data from legal documents were used. Furthermore, the data is processed by examining the data, classifying the data and systematizing the data and analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show that first, consumer protection against counterfeiting motorcycle oil in Bandar Lampung City has been regulated in Law No.8 of 1999 concerning Consumer Protection articles 8 and 10, Government Regulation No. 58 of 2001 concerning Supervision and Development of the Implementation of Consumer Protection, Minister of Industry Regulation No. 25 of 2018 concerning Mandatory Application of the Indonesian National Standard for Lubricants. Second, the obstacles in combating counterfeit motorcycle oil in Bandar Lampung City are the massive circulation of goods, limited resources, cooperation between agencies that have not been maximized and a large geographical area while the solutions that can be done are to improve coordination with related policy makers, provide education to the public and conduct regular supervision and special supervision in factories and markets in Bandar Lampung City. Keywords: Consumer Protection, Motorcycle Oil, Counterfeiting

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 22 May 2025 04:26
Terakhir diubah: 22 May 2025 04:26
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/87521

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir